Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Setelah Beli Sabu di Balikpapan, Pria Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

M Ibrahim • Senin, 15 Desember 2025 | 05:20 WIB
JUAL SABU: Polisi mengamankan pria berinisial RA berikut tujuh paket sabu siap edar.
JUAL SABU: Polisi mengamankan pria berinisial RA berikut tujuh paket sabu siap edar.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pria diamankan diduga pulang membeli narkoba sabu. Sebab, saat diamankan petugas mendapati barang bukti tujuh paket itu di kantung depan kiri celana panjang pelaku inisial RA (23).

Pelaku yang diamakan di pinggir jalan kawasan Jalan Ahmad Yani, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Selasa (9/12/2025), sore.

“Penangkapan berkat informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga mengamankan RA,” terang Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Minggu (14/12/2025).

Setelah dibawa ke markas, barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 2,26 gram. Warga Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser ini mengaku membeli sabu di wilayah Kampung Baru, Balikpapan Barat dengan harga Rp 1.000.000.

“Penyidik sedang mengembangkan pengakuannya. Saat ini yang bersangkutan dilakukan penahanan,” imbuh Sangidun.

Penyidik menjerat RA Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sabu #ditangkap #polisi #beli #balikpapan