Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati APBD 2026 Rp 3,517 Triliun, Ini Rinciannya

Dina Angelina • Selasa, 30 Desember 2025 | 13:35 WIB
SEPAKAT: DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan sepakat raperda menjadi perda APBD 2026.
SEPAKAT: DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan sepakat raperda menjadi perda APBD 2026.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Raperda APBD 2026 sudah mendapatkan evaluasi gubernur Kaltim. Sehingga DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan menyetujui penyempurnaan raperda menjadi perda APBD 2026.

Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah menjelaskan bunyi persetujuan terhadap penyempurnaan raperda APBD 2026 hasil evaluasi gubernur Kaltim. Pertama pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,585 triliun.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1,655 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 4,5 miliar. “Total jumlah pendapatan daerah Rp 3,245 triliun,” katanya.

Selanjutnya belanja daerah dengan rincian belanja operasi Rp 2,856 triliun, belanja modal Rp 649,5 miliar, belanja tidak terduga Rp 11,5 miliar. Jumlah belanja daerah Rp3,517 triliun.

“Selisih pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp 272,5 miliar,” tuturnya. Serta penerimaan pembiayaan daerah Rp 272,5 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah nihil.

Jumlah pembayaran neto Rp 272,5 miliar. Sehingga Silpa tahun berkenaan nilai. “Total APBD 2026 Sebesar Rp 3,517 triliun,” jelasnya. Persetujuan ini sebagai dasar penetapan raperda menjadi perda APBD 2026.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni Selasa 30 Desember 2025. “Ketentuan apabila terjadi kekeliruan dalam penetapan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Peserta rapat paripurna menyatakan setuju raperda ditetapkan menjadi perda APBD 2026. Unsur pimpinan DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menandatangani berita acara. (*)

Editor : Duito Susanto
#Raperda APBD #APBD Balikpapan #defisit anggaran #dprd balikpapan #pemkot balikpapan #keuangan daerah #pendapatan asli daerah #Paripurna DPRD #APBD Kaltim #anggaran daerah