Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

1.012 Calon Guru Lulus Seleksi Administrasi Rekrutmen PJLP Balikpapan

Dina Angelina • Kamis, 1 Januari 2026 | 12:32 WIB

 

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik.
 

BALIKPAPAN - Setelah membuka pendaftaran hingga 26 Desember 2025. Disdikbud Balikpapan telah merilis pengumuman pelamar rekrutmen guru melalui penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) 2026.

Dalam surat pengumuman nomor: 800/6049/Disdikbud, total 1.012 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka yang namanya tercantum dalam surat pengumuman berarti telah lulus seleksi.

Sementara bagi peserta yang namanya tidak ada pada lampiran dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Dalam proses rekrutmen guru PJLP tidak ada masa sanggah.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan tes seleksi kompetensi. “Berdasarkan metode computer assessment test,” ucapnya.

Peserta harus melakukan sejumlah persiapan seleksi kompetensi. Salah satu yang penting mengisi data konfirmasi kesediaan mengikuti computer assessment test (CAT). Paling lambat 31 Desember 2025 pukul 12.00 Wita.

Dia menegaskan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun tidak melakukan konfirmasi akan dinyatakan gugur. “Dikeluarkan dari daftar nama yang lulus seleksi administrasi,” tuturnya. 

Sementara seleksi kompetensi akan berlangsung secara luring (luar jaringan). Peserta harus hadir ke tempat uji kompetensi. Rencananya proses seleksi kompetensi dilaksanakan selama 5-6 Januari 2026.

Namun untuk lokasi tes akan disampaikan melalui pengumuman susulan. Irfan mengingatkan seluruh tahapan seleksi rekrutmen guru melalui PJLP ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Total kuota yang tersedia sebanyak 643 formasi dan terbagi dalam 17 jabatan,” ungkapnya. Seperti guru kelas TK/PAUD, guru kelas SD, guru pembimbing khusus, dan guru untuk 14 mata pelajaran.

Disdikbud Balikpapan menawarkan kontrak kerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan. Termasuk BPJS dan THR senilai satu bulan gaji. Selain itu, guru PJLP memiliki hak cuti yang disamakan dengan hak cuti PPPK. (*)

Editor : Sukri Sikki
#irfan taufik #Calon Guru #pjlp #disdikbud balikpapan