KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Selama kurang lebih dua tahun, mantan pejabat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari bertugas.
Ia dinilai progresif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Di bawah kepemimpinannya, intensitas pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, khususnya sepanjang tahun 2025.
Pendekatan penegakan hukum yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak destruktif narkoba, terutama bagi generasi muda.
Selama masa kepemimpinan Arif Bastari, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 1.611 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.849 tersangka yang diamankan.
Selain jumlah perkara, capaian signifikan juga terlihat pada barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti ganja tercatat meningkat dari 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram.
Sementara itu, sabu mengalami lonjakan cukup tajam dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, dan ekstasi meningkat dari 2.819 butir menjadi 6.764 butir.
Di sisi lain, pengawasan terhadap peredaran obat-obatan daftar G menunjukkan hasil positif dengan tren penurunan, dari sebelumnya 154.359 butir menjadi 85.949 butir.
Atas dedikasi dan kontribusinya, Kombes Pol Arif Bastari dipercaya menempati jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat I pada Itwasum Polri. Posisinya kini resmi dijabat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo