Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terminal Barang Balikpapan Diproyeksi Raup Pendapatan Rp 100 Miliar, Land Clearing Dimulai 2026

Dina Angelina • Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06 WIB

ANGKUTAN BARANG: Truk muatan besar parkir di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 13 Balikpapan Utara.
ANGKUTAN BARANG: Truk muatan besar parkir di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 13 Balikpapan Utara.
 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Balikpapan terus memperjuangkan pembangunan terminal angkutan barang. Sebagai solusi agar tidak ada lagi truk bermuatan besar parkir sembarang tempat.

Terutama kendaraan yang selama ini kerap memenuhi Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 13 Balikpapan Utara. Walau dalam situasi efisiensi anggaran, harapannya rencana pembangunan tetap bisa terlaksana.

Seperti mengandalkan bantuan pendanaan dari sumber lain. Mengingat sebelumnya dalam perencanaan proyek terminal angkutan barang bersumber dari pembiayaan APBD kota.

Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya berharap keberlanjutan proyek ini mendapat atensi dari dari Pemprov Kaltim. Misalnya melalui kegiatan penambahan anggaran.

Baik bersifat bantuan keuangan atau lainnya. “Kami tetap ingin terminal angkutan barang bisa dibangun,” ucapnya. Dishub Balikpapan bersiap melakukan focus group discussion (FGD) dengan gubernur Kalimantan Timur.

Dia ingin menunjukkan keseriusan dalam membangun terminal angkutan barang. “Hingga saat ini fasilitas penting ini belum dimiliki oleh Balikpapan,” tuturnya.

Sembari menunggu dana bantuan untuk pembangunan fisik. Pihaknya akan melakukan land clearing sebagai tahap awal pekerjaan. Rencananya pembersihan lahan ini berjalan 2026.

Pemkot Balikpapan telah menyediakan anggaran Rp 10 miliar untuk proses tersebut. “Harapannya dengan suntikan dana dari Pemkot Balikpapan akan menjadi salah satu atensi bagi pemerintah provinsi,” ucapnya.

Fadli menegaskan, pembangunan terminal angkutan barang ini menjadi salah satu program prioritas. Dia memproyeksi fasilitas ini mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.

“Jika nanti sudah terealisasi, terminal angkutan barang bisa meraup pendapatan lebih dari Rp 80-100 miliar per tahunnya,” bebernya. Sebagai terminal angkutan barang dan peti kemas di masa mendatang.

Sementara tahun ini, pihaknya akan mulai dengan land clearing terlebih dahulu. Menurutnya ketika lahan sudah terbuka, area ini dapat menjadi lokasi parkir sementara untuk kendaraan besar.

Tidak seperti sekarang masih menjadi lahan tidur dan tidak bermanfaat. “Insyaallah nanti tidak ada nampak lagi parkir-parkir kendaraan besar ke depan di pinggir jalan,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#Land Clearing #PAD BALIKPAPAN #Dishub Balikpapan #Terminal Angkutan Barang #kaltim post #pembangunan infrastruktur