Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Buntut Masalah Gratispol, ITK Tawarkan Skema Pembayaran Baru Bagi Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif

Dina Angelina • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:11 WIB
Kepala Biro Akademik dan Umum ITK Yuspian
Kepala Biro Akademik dan Umum ITK Yuspian

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polemik pembatalan bantuan Gratispol untuk mahasiswa S2 Magister Manajemen Teknologi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) masih bergulir. Kini mencari solusi penyelesaian dari masalah tersebut.

Kepala Biro Akademik dan Umum ITK Yuspian mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan mahasiswa terkait pada Kamis, 22 Januari 2026. Terutama tentang keberlanjutan studi program magister kelas eksekutif.

Dia menyadari, Gratispol merupakan program baru yang pasti masih perlu merapikan aturan hingga sempurna. “Kami menghargai mahasiswa punya hak menanyakan program ini sebagai warga Kaltim,” katanya.

Sementara ITK sebagai perguruan tinggi negeri juga memiliki aturan langsung dari pusat. Setiap pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) tercatat sebagai pendapatan negara berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kami tidak bisa menambah atau mengurangi karena semua diatur dari kementerian,” tuturnya. Setiap kali membuka kelas atau menerima mahasiswa baru harus berdasarkan persetujuan pemerintah pusat.

Artinya ITK tidak bisa serta merta meniadakan kelas eksekutif dan mengubah statusnya sebagai kelas reguler seperti saran Pemprov Kaltim. Hal yang bisa dilakukan dengan membuat opsi atau skema pembayaran UKT.

“Mereka bisa membayar selisih UKT dan melanjutkan perkuliahan,” tuturnya. Seperti diketahui UKT mahasiswa S2 sebesar Rp 12 - 15 juta per semester. Asumsi awal bisa mendapat bantuan Gratispol sebesar Rp 10 juta.

Pihaknya memberikan opsi keringanan agar mahasiswa bisa membayar selisih UKT terlebih dahulu. Sehingga tidak ada bahasa putus kuliah. Sembari menawarkan berbagai skema pembayaran yang tersisa.

“Kami sudah membuat kebijakan internal, tapi pilihan akhir nanti tetap pada mahasiswa masing-masing memilih yang mana,” sebutnya. ITK berharap, masalah ini tidak menghambat proses perkuliahan kelas eksekutif.

ITK menjamin mahasiswa dapat melanjutkan studi. Pihaknya akan membuat surat resmi keputusan sebagai pegangan mahasiswa terkait. “Ini langkah yang bisa kita bantu secara internal,” ucapnya.

Opsi pertama jika mahasiswa menjadi kelas reguler, pihaknya perlu melakukan kajian beberapa waktu ke depan. “Kami tidak bisa mengubah status kelas tiba-tiba karena ada proses verifikasi dari pusat,” imbuhnya.

Terbuka bagi mahasiswa yang ingin pindah ke kelas reguler. Namun persoalan teknis kuliah perlu dirapikan lagi. Serta opsi kedua, mahasiswa diminta aktif terlibat dalam program penelitian bersama.

“Kami juga akan menanyakan ke Pemprov Kaltim, ketika mereka sudah pindah kelas reguler apa mereka tetap bisa memungkinkan mendapat bantuan,” bebernya. Belum lagi mahasiswa lain yang sudah memenuhi syarat.

Misal ketika tahun pertama pelamar tidak lolos kriteria atau administratif bisa ikut seleksi kembali. “Apa yang diminta pemprov kami sediakan, tidak mengurangi atau menambahkan syarat program Gratispol,” tandasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#ITK Balikpapan #Pembatalan Beasiswa GratisPol #Kepala Biro Akademik dan Umum ITK Yuspian