Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jangan Main-Main! DPRD Balikpapan Kantongi Data Temuan Pajak di Ratusan Restoran hingga Hiburan Malam

Dina Angelina • Senin, 26 Januari 2026 | 16:17 WIB
PENGAWASAN: Sidak Komisi II DPRD Balikpapan ke sejumlah depot atau restoran di Balikpapan.
PENGAWASAN: Sidak Komisi II DPRD Balikpapan ke sejumlah depot atau restoran di Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan turun ke lapangan untuk memastikan penyerapan pajak daerah pada Senin (26/1). Terutama pajak hotel, cafe, depot, restoran, hingga tempat hiburan malam.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menegaskan, pihaknya tidak segan mengejar para pelaku usaha yang menyelewengkan pajak daerah. Baik pengusaha lokal maupun luar daerah Balikpapan.

Apalagi berbekal dengan data lebih dari 200 objek pajak di tangan. Para wakil rakyat kini turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data secara menyeluruh.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Hal ini sangat penting karena menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan.

“Komisi II selama kurang lebih satu minggu ke depan akan memfokuskan diri menelusuri seluruh data yang diberikan oleh BPPDRD,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman.

Wakil rakyat mengingatkan kepada para pengusaha, baik lokal maupun luar daerah agar patuh terhadap kewajiban pajak. “Pajak yang diselewengkan akan terus kami kejar bagi kemajuan Kota Balikpapan,” imbuhnya.

Pihaknya sudah mengantongi beberapa temuan awal. Namun perlu penelusuran lebih lanjut. Seperti tahapan verifikasi data-data terlebih dahulu.

“Jumlah objek pajak yang akan kami cek diperkirakan sekitar 200-230 lokasi,” tuturnya. Itu meliputi restoran, cafe, hotel, dan tempat hiburan malam. Tersebar di seluruh penjuru Kota Balikpapan.

Artinya pemeriksaan masih terus berjalan untuk memastikan data laporan pajak daerah benar atau tidak. Setelah pantauan di lapangan rampung, Komisi II akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Pihaknya memanggil OPD terkait yakni BPPDRD. “Ini untuk mengetahui mengapa di lapangan terdapat hal yang tidak terdeteksi sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#hiburan malam #dprd balikpapan #pajak #restoran #cafe #temuan #pajak daerah #sidak #hotel