KALTIMPOST.ID-Sebanyak 61 usulan prioritas pembangunan dari Kecamatan Balikpapan Selatan dirumuskan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2026 untuk dibawa ke tingkat Musrenbang Balikpapan.
Mayoritas usulan tersebut difokuskan pada penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan utama di wilayah selatan kota.
Musrenbang Balikpapan Selatan digelar di aula kecamatan, Selasa (27/1). Kegiatan itu menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat berdasarkan kebutuhan riil di lingkungan kelurahan.
Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim menyampaikan, sekitar 98 persen usulan yang masuk dari masyarakat berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan drainase.
Menurutnya, persoalan banjir masih mendominasi keluhan warga di hampir seluruh kelurahan.
“Sebagian besar usulan dari lingkungan RT memang menyasar perbaikan drainase dan sistem pengendalian banjir,” ujar Hakim.
Ia merinci, Kelurahan Gunung Bahagia mengusulkan sembilan prioritas dan Kelurahan Sepinggan mengajukan 12 usulan dengan salah satunya pembangunan gedung serbaguna di kantor kelurahan.
Fasilitas tersebut dinilai penting mengingat padatnya jumlah penduduk dan belum tersedianya sarana pendukung kegiatan masyarakat.
Selain itu, Kelurahan Damai Baru mengusulkan enam prioritas, Damai Bahagia delapan usulan, Sepinggan Baru 10 prioritas, Sepinggan Raya delapan usulan, dan Sungai Nangka delapan prioritas pembangunan. Seluruh usulan tersebut disusun berdasarkan musyawarah di tingkat RT dan kelurahan.
Hakim berharap usulan yang telah dirangkum dapat direalisasikan melalui berbagai sumber pendanaan, baik APBD Balikpapan, APBD Kaltim, maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Balikpapan.
“Harapannya, ini bisa menjadi solusi konkret menuju Balikpapan yang lebih aman dari banjir,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti tantangan dalam pengisian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ia menegaskan, meski suatu usulan bersifat mendesak, bantuan keuangan tidak bisa disalurkan bila tidak tercantum dalam sistem tersebut.
“Secara aktual, bantuan tidak bisa diberikan jika tidak masuk di SIPD. Itu yang sering menjadi kendala, ditambah persoalan administrasi dan pembebasan lahan,” ujarnya.
Meski demikian, Hasanuddin menyebut Pemprov Kaltim telah mengucurkan bantuan keuangan sebesar Rp 188 miliar untuk Balikpapan. Khusus Balikpapan Selatan, bantuan yang telah diturunkan mencapai Rp 27,1 miliar.
Ia berharap musrenbang tidak hanya menghasilkan daftar program, tetapi mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembangunan ke depan harus berorientasi pada manfaat nyata, bukan sekadar output,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri menyatakan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat, terutama usulan pembangunan di tingkat kecamatan. Ia menyebut usulan tersebut akan diupayakan masuk penganggaran tahun 2027.
Yusri menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dan pemeliharaan proyek pembangunan.
“Keterlibatan warga sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam musrenbang tersebut, Bappeda Litbang Balikpapan yang diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Alih Janu Putra memaparkan capaian pembangunan tahun 2025 serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2026 di seluruh kelurahan Balikpapan Selatan. (pus/pms/rd)
Editor : Romdani.