Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi III DPR RI ke Kaltim, Ini yang Dievaluasi Mantan Kapolda

M Ibrahim • Kamis, 5 Maret 2026 | 16:47 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin (berbatik)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin (berbatik)

BALIKPAPAN- Rombongan komisi III DPR RI kunjungan kerja reses ke Kaltim mengevaluasi penegakan hukum.

Kunjungan ke Polda Kaltim dihadiri oleh jajaran kepolisian, kejaksaan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ini dipimpin mantan Kapolda Kaltim, Irjen Pol (purn) Safaruddin yang juga ketua rombongam

Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah, termasuk menilai berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum.

“Sekarang kita mengecek pelaksanaan tugas yang baru, bagaimana penerapannya, apakah ada kendala. Nanti itu bisa kita koordinasikan lagi di tingkat pusat,” jawab Safaruddin.

Ia menilai secara umum pelaksanaan penegakan hukum di Kaltim berjalan dengan baik.
Namun, Safaruddin mengakui masih ada tantangan terkait keterbatasan anggaran yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah.

Menurut dia, efisiensi anggaran memang terjadi, tetapi DPR RI akan mendorong adanya tambahan dukungan anggaran bagi lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan BNN.

“Memang ada efisiensi, tapi kita juga mendorong agar dalam anggaran tambahan nanti Polri, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya termasuk BNN bisa mendapatkan dukungan tambahan,” jelasnya.

Safaruddin juga menyoroti persoalan peredaran narkotika yang masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 202 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Ia menilai kondisi geografis Kalimantan Timur yang memiliki akses perbatasan dan jalur masuk dari luar negeri membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur peredaran narkotika.
“Bukan hanya di Kaltim, hampir di seluruh Indonesia masalah narkoba ini terjadi. Tapi Kaltim memang rawan karena ada perbatasan dengan negara lain sehingga lebih mudah untuk masuk,” kata Safaruddin.

Ia menambahkan bahwa jalur masuk narkotika kini tidak hanya melalui jalur darat, tetapi juga diduga menggunakan transportasi udara, sehingga pengawasan perlu semakin diperketat. (*)

Editor : Ismet Rifani
#kunker #Komisi DPR RI Terbaru #safaruddin