Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Plt Kepsek Diduga Terlibat Cabuli Murid, Kini Ditahan

M Ibrahim • Jumat, 13 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold

BALIKPAPAN- Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan menetapkan oknum (Plt) kepala sekolah berinisial BS (57) sebagai tersangka atas diduga tindakan asusila terhadap sejumlah murid perempuan di bawah umur.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. “Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan dan barang bukti yang dikumpulkan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak asusila,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BS merangkap sebagai guru olahraga juga sebagai Plt kepala sekolah. 

“Jadi sejauh ini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai lima orang anak perempuan dengan rentang usia antara 11 hingga 12 tahun,” terangnya.

Aksi tidak bermoral ini diduga dilakukan tersangka di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang guru.

Modus tersangka dengan memanggil para korban secara bergantian ke ruangan tertentu dengan memanfaatkan otoritasnya sebagai guru.

“Tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum berupa perbuatan cabul yang tidak pantas terhadap para muridnya,” jelasnya. Bentuk pelecehan tersebut meliputi tindakan memeluk, mencium, hingga menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.

Kejadian ini dilaporkan terjadi di sela-sela aktivitas latihan olahraga, dimana tersangka bertindak sebagai instruktur para korban.

Total ada tujuh orang saksi, yang terdiri dari saksi korban dan orangtua korban. Selain itu, Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti fisik untuk memperkuat sangkaan terhadap BS. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Kepsek Mesum #tindak asusila anak #Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy #polresta balikpapan