Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polwan Polda Kaltim Edukasi Warga Balikpapan Timur Cegah Kekerasan Seksual

M Ibrahim • Selasa, 17 Maret 2026 | 04:15 WIB

EDUKASI: Upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual diserukan Bidang Humas Polda Kaltim, di antaranya beri edukasi pada masyarakat.
EDUKASI: Upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual diserukan Bidang Humas Polda Kaltim, di antaranya beri edukasi pada masyarakat.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bidang Humas Polda Kaltim melalui kegiatan edukasi di Aula Kecamatan Balikpapan Timur.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber polisi wanita (Polwan) AKBP Qori Kurniawati yang menjabat Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim. Kegiatan ini dihadiri masyarakat, para lurah se-Kecamatan Balikpapan Timur, kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), Ketua LPM, tokoh masyarakat, perwakilan RT, serta unsur TNI dan Polri.

Camat Balikpapan Timur Ruddy Iskandar mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Bidhumas Polda Kaltim tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual.

Baca Juga: Posko THR Paser 2026 Dibuka, Disnakertrans Mulai Terima Aduan Pekerja

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual serta meningkatkan kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Qori Kurniawati menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang harus dicegah dan dilawan bersama karena dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Sementara itu, narasumber lainnya dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, Iptu Renny Witasari, memaparkan bahwa kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang secara paksa atau tanpa persetujuan.

Baca Juga: Wujudkan Smart City, Pemkab Paser Integrasikan 35 CCTV Publik ke Peta Interaktif

“Bentuknya bisa berupa pelecehan seksual nonfisik, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui peningkatan pendidikan, kesadaran masyarakat, penghormatan terhadap persetujuan, serta menciptakan lingkungan yang aman.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pencegahan kekerasan seksual #Balikpapan Timur #kekerasan seksual #sosialisasi polda kaltim #polwan edukasi masyarakat