BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan melakukan studi banding ke Batam untuk mempelajari pengelolaan depo kontainer. Ini seiring dengan rencana Pemkot Balikpapan membangun depo kontainer.
Batam menjadi lokasi terpilih karena telah terbukti nyata memiliki depo kontainer yang aktif. Serta mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan baik dari bisnis tersebut.
Namun berdasarkan hasil kunjungan belajar, rombongan wakil rakyat melihat tidak semua hal yang berada di Batam bisa langsung diterapkan di Balikpapan. Sebab Batam merupakan daerah dengan status otoritas khusus.
“Tapi ke depan peluang pengembangan tetap ada. Apalagi dengan adanya Ibu Kota Nusantara yang memiliki konsep wilayah khusus,” kata Ketua Komisi III Yusri.
Komisi III bertemu dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka menjelaskan dalam pengelolaan depo kontainer dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta maupun dikelola langsung oleh perusahaan daerah.
Sistem ini terbukti mampu menata operasional dengan baik. Termasuk dalam menyediakan lokasi khusus bagi kendaraan angkutan kontainer.
“Sehingga tidak lagi parkir di pinggir jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. Yusri berencana mengajak Dinas Perhubungan untuk datang langsung ke Batam.
Baca Juga: Lomba LBS dan PHBS di Kelurahan Karang Rejo: Wujud Kepedulian Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Artinya bersama-sama melihat kondisi di lapangan bagaimana sistem pengelolaan depo kontainer. Tak hanya itu, Komisi III juga menemukan hal menarik dari kunjungan di Batam.
Yakni kebiasaan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. “Seluruh aktivitas dihentikan sejenak untuk berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan,” sebutnya.
Hal ini juga sudah diterapkan di beberapa kota lain seperti Makassar. “Kami menilai hal ini sangat positif sebagai bentuk penanaman rasa nasionalisme,” bebernya. Dia berharap kebijakan serupa juga bisa berjalan di Balikpapan. (*)
Editor : Sukri Sikki