BALIKPAPAN- Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Sepaku Laut, Kelurahan Marga Sari.
“Anggota mulai lidik dan membuahkan hasil,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarunmelalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto.
Seorang pria diamankan inisial JH (27), warga Balikpapan Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang berkaitan narkoba. Antara lain dua paket sabu yang disimpan di dalam kantong celana tersangka berat bruto 0,44 gram serta satu celana jeans warna biru gelap yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih kembangkan jaringannya,” imbuhnya. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku. (*)