KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim. Terbaru, penyidik memusnahkan ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi hasil pengungkapan kasus besar di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Tak main-main, total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.957,56 gram netto atau hampir 2 kilogram. Selain itu, petugas juga menghancurkan 997 butir pil ekstasi dengan berat total 398,8 gram netto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menegaskan, seluruh barang bukti yang dieksekusi merupakan hasil tangkapan dari Subdit I, II, dan III.
"Barang bukti ini telah melalui proses hukum dan dinyatakan sah secara inkrah untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Romylus.
Baca Juga: Aksi 21 April di Kaltim: Tokoh Muhammadiyah dan NU Kompak Titip Pesan Penting Ini!
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan. Serbuk haram tersebut dilarutkan ke dalam air, sementara ribuan pil ekstasi dihancurkan menggunakan alat khusus hingga tak bersisa. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang terlarang tersebut tidak disalahgunakan kembali.
Untuk menjamin akuntabilitas, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim turut diterjunkan melakukan pengawasan internal. Setiap tahapan pemusnahan dipelototi secara detail agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Langkah tegas ini diklaim sebagai bentuk komitmen Polda Kaltim dalam menjaga kepercayaan publik. "Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat dalam menangani kasus narkoba di Kaltim," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo