KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Merespons kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bergerak cepat.
Guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dikerahkan untuk memantau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan dan sekitarnya.
Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli dialogis. Petugas tak sekadar berkeliling, namun juga turun langsung menjalin komunikasi dengan pengelola dan karyawan SPBU guna memastikan operasional berjalan normal pasca-penyesuaian harga.
Baca Juga: Setelah Balikpapan, BYD Bidik Samarinda, Optimistis Pasar Kaltim Cepat Menerima Mobil Listrik
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa kehadiran polisi di objek vital seperti SPBU bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah munculnya kepanikan atau gesekan di lapangan.
“Petugas di lapangan memberikan imbauan agar karyawan senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan kerja serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan situasi di area SPBU tetap terkendali,” ujar Yuliyanto.
Selain melakukan pemantauan fisik, Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat maupun karyawan SPBU diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kericuhan.
Baca Juga: Pasar Otomotif Mulai Pulih, Daihatsu Samarinda Andalkan Gran Max dan Sigra untuk Pacu Penjualan
“Jika ditemukan kejadian yang mencurigakan, laporan dapat disampaikan melalui layanan telepon gratis di Call Center 110 atau langsung menghubungi SPKT Polda Kaltim. Kami pastikan setiap laporan akan mendapatkan penanganan cepat,” tegasnya.
Yuliyanto berharap, melalui patroli dialogis yang intensif ini, sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat. Dengan komunikasi yang baik, lingkungan yang aman dan nyaman dapat tetap terjaga meski di tengah dinamika kebijakan ekonomi. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo