KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan rumah jabatan wakil wali kota Balikpapan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme resmi dan bersifat terbuka sesuai dengan kebutuhan lembaga, bukan keinginan pribadi.
Bagus memastikan setiap keputusan penganggaran dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai aturan. Termasuk untuk pembangunan rumah jabatan wakil wali kota Balikpapan.
Selama ini, usulan penganggaran dilakukan dari beberapa jalur. Baik untuk program yang diusulkan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Baca Juga: Proyek Rumah Jabatan Wawali Balikpapan Telan Rp 14 Miliar, Ini Penjelasan dan Kondisi Rumah
Kemudian usulan dari OPD yang berkaitan dengan visi-misi dari wali kota dan wakil wali kota. Hingga pokok-pokok pikiran dari DPRD Balikpapan akan dibahas dalam penganggaran.
“Finalisasinya dilakukan pembahasan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang diketuai sekda. Kemudian menyampaikan ke kepala daerah, wali kota dan wakil wali kota,” tuturnya.
Bagus menegaskan, Pemkot Balikpapan pun tidak bisa memutuskan sendiri. Melainkan harus memberikan laporan KUA PPAS. Sebagai kewajiban anggaran yang disampaikan kepada DPRD Balikpapan.
Mengingat anggota dewan berfungsi sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan. Setelah KUA PPAS, tahapannya menjadi rancangan APBD hingga akhirnya disahkan menjadi APBD.
Dia memastikan anggota dewan pun akan melihat anggaran yang sudah diusulkan oleh pemerintah kota. Apalagi dokumen anggaran ini juga bersifat terbuka dan bisa terlihat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Balikpapan Tunda Proyek Depo Kontainer dan Terminal Baru
“Anggaran rumah jabatan bukan usulan dari wakil wali kota. Ini adalah lembaga yang namanya Pemerintah Kota Balikpapan,” bebernya. Selain itu, anggaran yang tersedia hanya untuk membangun sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan.
Bagus menegaskan, semua OPD teknis mengetahui kebutuhan dan detail proyek tersebut. “Saya cuma berpikir nanti dibangun sesuai dengan estetika dan kebutuhan,” sebutnya.
Dia menambahkan, Pemkot Balikpapan mengedepankan anggaran-anggaran pro masyarakat. APBD digunakan untuk memberdayakan, mensejahterakan, dan menjaga kemakmuran warga Balikpapan. (*)
Editor : Duito Susanto