Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rawan Roboh, Dinas PU Ungkap Alasan Pembangunan Ulang Rumjab Wawali Balikpapan

Dina Angelina • Kamis, 23 April 2026 | 16:58 WIB
RUSAK PARAH: Kondisi dinding dan struktur Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang mengalami retak struktural. Dinas PU menyebut renovasi tidak lagi ekonomis karena degradasi material bangunan yang telah dimakan usia.
RUSAK PARAH: Kondisi dinding dan struktur Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang mengalami retak struktural. Dinas PU menyebut renovasi tidak lagi ekonomis karena degradasi material bangunan yang telah dimakan usia.

BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan menegaskan bahwa rencana pembangunan ulang Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil audit struktur, bangunan tersebut mengalami penurunan kualitas signifikan pada pondasi dan kolom yang berisiko membahayakan penghuni jika tidak segera direkonstruksi.

Rencana pembangunan ulang rumjab wakil wali kota (wawali) Balikpapan tidak dilakukan secara mendadak. Dinas PU membeberkan berbagai alasan dan pertimbangan untuk membangun proyek tersebut.

Pertama dari sisi parameter kerusakan bangunan. Kepala Dinas PU Balikpapan Rita menuturkan, sebelumnya dilakukan kajian teknis pada Tahun 2010. Bangunan eksisting mengalami penurunan kualitas struktur yang signifikan.

“Khususnya pada elemen utama seperti pondasi, kolom, dan balok,” katanya. Ada pun indikasi yang ditemukan meliputi retak struktural, penurunan diferensial, serta degradasi material akibat usia bangunan. 

Menurutnya dengan kondisi tersebut, opsi renovasi tidak lagi ekonomis maupun aman secara teknis. Mengingat perbaikan parsial berisiko tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Selain itu, terlalu banyak masa bangunan yang jaraknya berdekatan. Itu menyebabkan sirkulasi udara dan pencahayaan alami kurang maksimal.

Sirkulasi udara yang kurang lancar dan pencahayaan matahari yang kurang menyebabkan kelembaban udara yang tinggi. Sehingga menimbulkan jamur. 

Lebih lanjut, bangunan in telah melalui audit struktur independen. Evaluasi teknis oleh tenaga ahli bersertifikat yang kompeten di bidang struktur bangunan gedung. 

“Hasilnya sebagian elemen struktur tidak lagi memenuhi standar keselamatan bangunan gedung sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Ini berpotensi membahayakan penghuni apabila rumah tetap digunakan. 

Kemudian rumjab juga sempat mengalami longsor di aera belakang pada tahun 2019. Atas kejadian tersebut, pemerintah melakukan penanganan sementara berupa pekerjaan siring. 

Rita menegaskan, pembangunan rumah jabatan merupakan bagian dari kewajiban penyediaan fasilitas pemerintahan yang representatif dan fungsional. Program ini berjalan paralel dengan program prioritas lain.

“Seperti penanganan banjir yang tetap menjadi fokus utama pemerintah kota melalui skema anggaran tersendiri,” tuturnya. Dia memastikan program prioritas tidak akan terganggu.  

Termasuk untuk penganggaran rumjab wawali telah melewati mekanisme yang sesuai. “Dibahas dan disepakati oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah Kota Balikpapan,” tandasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#renonasi rumjab wawali #Rita #Dinas PU Balikpapan