KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis badik. Pelaku inisial ZA (29) tanpa hak bawa sajam di kawasan Jalan Serindit, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini diamankan aparat kepolisian usai diduga membawa satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung berwarna krem tanpa alasan yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang mencurigakan di sekitar pos sekuriti Masjid Islamic Center Balikpapan pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan teguran dan pemeriksaan yang bersangkutan diduga mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” kata Sangidun, Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Gerak-geriknya Mencurigakan di Depan Indekos, Pria 23 Tahun Kedapatan Simpan Sabu
Mengetahui adanya senjata tajam yang dibawa oleh pria tersebut, petugas keamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Merespons laporan tersebut, Tim Patroli Motor (Patmor) Presisi Polresta Balikpapan bersama Tim Operasional Polsek Balikpapan Selatan langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku berikut barang bukti satu bilah badik langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” urainya..
Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, serta menyusun berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo