KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Usai menjalani kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah terus mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Harapannya proyek ini menjadi solusi strategis dalam pengelolaan sampah. Sekaligus penyedia energi baru terbarukan (EBT). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto mengungkapkan, percepatan proyek PSEL merupakan tindak lanjut kerja sama lintas sektor.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, Pemkot Samarinda, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Baca Juga: Proyek Jalan Sp Belusuh–Mentiwan Dikebut, Rigid Beton di Jembatan GBU Hampir Rampung
”Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ujarnya. Kawasan Balikpapan Raya akan mencakup Balikpapan dan wilayah IKN yang berada di kawasan Kukar seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.
“Nantinya akan menyumbang sampah untuk diolah di TPA Manggar, Balikpapan,” ucapnya. Sedangkan kawasan Samarinda Raya akan mengintegrasikan pengolahan sampah dari Kota Samarinda dan sejumlah wilayah Kukar.
Seperti Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga. Pusat pengembangan PSEL berlokasi di TPA Sambutan. Dalam tahap awal, kapasitas pengolahan sampah di masing-masing kawasan ditargetkan mencapai 650 ton per hari.
“Namun target jangka panjang meningkat hingga 1 juta ton per hari,” imbuhnya. Proyek PSEL telah memasuki tahap peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan kesiapan lokasi.
Baca Juga: Utang Pemkot Samarinda Masih Rp 400 Miliar, Pemkot Samarinda Dahulukan Gaji dan Pelayanan Publik
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara menentukan pihak pelaksana,” sebutnya. Targetnya satu sampai tiga tahun ke depan fasilitas ini sudah mulai beroperasi.
Menurutnya, kehadiran PSEL akan mengubah paradigma pengelolaan limbah di Kaltim. Sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai sumber energi listrik baru terbarukan skala besar.
Ada pun peninjauan dan verifikasi lapangan lokasi PSEL Balikpapan Raya telah berlangsung akhir April. Turut dihadiri perwakilan Kemendagri, Kemenko Pangan, KLH, Otorita IKN, Danantara, PLN, DLH Kaltim, Bappeda Litbang Balikpapan, Dinas PU, dan DLH Kukar.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan wilayah Balikpapan Raya dinilai layak untuk mendukung pelaksanaan program PSEL. Itu dilihat dari kesiapan lahan, ketersediaan armada pengangkutan sampah, kapasitas serta kontinuitas timbulan sampah, dan dukungan infrastruktur pendukung lainnya.
Harapannya proyek PSEL dapat berjalan optimal karena sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan. Demi mendukung pengurangan sampah, peningkatan kualitas lingkungan, serta penyediaan energi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo