KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memberi peringatan keras para orang tua dan calon peserta didik untuk tidak memalsukan dokumen pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026, Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) akan dikerahkan untuk menyaring keaslian sertifikat prestasi, termasuk mengantisipasi dokumen palsu hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Seperti diketahui, tahapan verval berlaku bagi yang ingin mendaftar pada jalur-jalur tertentu. Salah satu yang utama jalur prestasi agar mereka mendapat poin tambahan dari hasil pencapaian gelar.
“Tim verval sudah mendapat pemahaman terkait. Misalnya bisa membedakan sertifikat asli dan palsu,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik, Senin (22/6). Dia memastikan, setiap proses verval akan dilayani dengan teliti dan seksama.
Terlebih ada surat dari masing-masing sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta didik mengikuti kegiatan tersebut. Ibaratnya menjadi surat pengantar atau rekomendasi sebagai bukti dari sekolah.
“Tim verval juga sudah terbagi, ada yang mengurus prestasi akademik dan non akademik seperti olahraga dan seni. Jadi sudah jelas masing-masing tugasnya,” bebernya.
Seperti tim verval olahraga melibatkan guru olahraga yang selama ini turut memantau prestasi peserta didik. Mereka mengetahui siapa saja atlet-atlet berprestasi di Balikpapan.
“Tim verval kami juga akan melakukan kroscek karena dari kecanggihan AI sangat mudah membuat sertifikat,” imbuhnya. Irfan mengingatkan, jangan coba-coba berani memalsukan dokumen karena berimplikasi hukum.
Baca Juga: BBM Naik Rp16.650, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Berantai ke Ekonomi Masyarakat
Jika ada yang melakukan kecurangan hingga pemalsuan dokumen bisa masuk dalam pidana murni. “Kalau berani curang atau memalsukan dokumen bersiap pasti ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Menurutnya sertifikat bodong bisa dilihat secara kasat mata. Pihaknya juga bisa melakukan screening atau kroscek secara langsung jika yang bersangkutan ditengarai memakai sertifikat bodong.
“Ayo masyarakat semua sama-sama jujur pada diri sendiri mengikuti SPMB dengan adil dan transparan. Nanti jika terbukti masalah bisa menjadi temuan dan konsekuensi pidana,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo