BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait membahas APBD Tahun 2027. Salah satunya Dinas Komunikasi, Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) yang memprioritaskan program rehabilitasi sawah di Gunung Binjai, Teritip.
“Tadi kami sudah berkoordinasi akan ada pembukaan lahan sekitar kurang lebih 10 hektare lagi dengan anggaran kurang lebih Rp300 juta,” kata Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah.
Namun dia berharap, dukungan anggaran bisa lebih besar agar rehabilitasi sawah juga semakin luas. “Total kebutuhan untuk membuka lahan atau rehabilitasi sawah sekitar Rp1,5 miliar untuk 56 hektare,” sebutnya.
Adi menjelaskan, pihaknya tidak bisa menetapkan Rp1,5 miliar untuk rehabilitasi sawah. Sebab semua pagu indikatif dari Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa ditambah karena berpengaruh pada kekuatan anggaran.
“Maka yang bisa dilakukan adalah OPD sendiri menggeser anggaran,” tuturnya. Mana anggaran yang prioritas dan bisa ditunda sementara. Sehingga nanti yang prioritas yang diutamakan.
Komisi II menilai rehabilitasi sawah demi mendukung ketahanan pangan merupakan program prioritas. “Alhamdulillah tadi setelah kami menggeser anggaran untuk rehabilitasi sawah di Teritip,” ucapnya.
Pihaknya telah membedah beberapa program utama yang dibutuhkan. Termasuk pengadaan bibit, biopori, maupun alat dan mesin pertanian (alsintan). “Itu menjadi fokus juga langsung bersentuhan dengan masyarakat,” imbuhnya.
Kemudian alokasi anggaran mendukung kegiatan kelompok nelayan. “Sebelum pengesahan anggaran, kami wajib membahas di internal komisi. Semua yang masuk mitra komisi II,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani