BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan resmi membuka tahapan verifikasi dan validasi (verval) faktual secara offline mulai hari ini, Rabu (24/6). Lebih dari 3.000 pendaftar tercatat sudah mengantre demi mengamankan slot jalur penerimaan.
Tahapan verval ini berlaku bagi beberapa jalur penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Terutama jalur prestasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur guru dan tenaga kependidikan, dan lainnya.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar karena kami sudah buka antrean pengambilan nomor sejak 15 Juni,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik. Sehingga orang tua tinggal datang sesuai waktu luang saja.
Seperti diketahui, proses verval berjalan offline di Kantor Disdikbud Balikpapan. Menurutnya pantauan pada hari pertama verval tidak ada gangguan teknis dan server aman.
Berdasarkan pengambilan nomor antrean sepekan terakhir, pihaknya mencatat total pendaftar verval sudah lebih dari 3.000 orang. “Kami melayani 500 orang per hari untuk verval dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026,” bebernya,
Saat ini, total lulusan SD di Balikpapan kurang lebih 12 ribu siswa. Mereka akan bertarung memperebutkan kuota daya tampung SMP negeri sekitar 7.000-8.000 siswa.
Menurutnya semua siswa tetap dapat tertampung jika digabung dengan kuota sekolah swasta. Sebagai solusi penambahan kuota, Disdikbud Balikpapan telah bekerja sama dengan 15 SMP swasta.
Pemkot Balikpapan menanggung penuh mulai dari biaya pendaftaran hingga SPP. Total kuota yang tersedia sekitar 2.000 siswa dari kerja sama tersebut.
Sehingga kuota daya tampung yang tersedia untuk SMP sebanyak 10.000 siswa. “Sisanya 2.000 lagi masih bisa mendaftar sekolah swasta. Terutama sekolah unggulan biasanya sudah full,” tuturnya.
Irfan memastikan SPMB 2026 berjalan adil, bersih, dan transparan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama ikut andil mengawasi pelaksanaan SPMB di Balikpapan.
Pihaknya juga siap membuka kuota daya tampung yang tersedia di setiap satuan pendidikan. Terlebih dengan terbitnya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang pelaksanaan SPMB.
Itu membuktikan kegiatan ini turut diawasi langsung oleh KPK demi menjaga proses berjalan transparan tanpa ada drama siswa titipan. “Serta ada pengawasan yang kita bentuk dari tim internal,” tandasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani