KALTIMPOST.ID-Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo memaparkan nota penjelasan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Rabu (24/6).
Dia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan 2025 telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. “Hasilnya mendapat apresiasi dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya.
Menurutnya ini membuktikan pemerintah kota dengan DPRD dalam melakukan penganggaran maupun pertanggungjawaban APBD sudah sesuai dengan ketentuan keuangan daerah.
Bagus menyadari hal yang jauh lebih penting, anggaran semestinya mulai benar-benar diberikan kepada masyarakat. “Bagaimana bisa menyentuh PR-PR yang belum selesai,” ucapnya.
Mulai penanganan banjir, pembangunan sekolah, pelayanan air bersih, dan sebagainya. Selama ini penggunaan anggaran sudah sesuai dengan mandatori spending. “Kita kawal bersama. Masyarakat dibolehkan mengawal APBD setiap tahun,” imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengakui masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dari APBD 2025 sebesar Rp 479,23 miliar.
Alasannya karena sisa tender dan berkaitan dengan akhir periode pekerjaan. Bagus menegaskan, hal tersebut bukan masalah karena SiLPA 2025 dapat langsung diluncurkan untuk APBD 2026.
“Jadi SiLPA ini bukan berarti kita terlambat dalam menggunakan anggaran. Kalau tidak terserap berarti langsung luncuran atau dijadwalkan di tahun berikutnya,” bebernya.
Alokasi anggaran juga untuk mendukung Balikpapan menjadi kota yang lebih baik. Teranyar Balikpapan masuk lima nominasi pembangunan kota terbaik.
Di antaranya Balikpapan, Surabaya, Pekalongan, Manado, dan Surakarta. “Mudah-mudahan ini menjadi semangat dan motivasi pemerintah untuk berbenah, mewujudkan Balikpapan sebagai kota nyaman, kondusif, dan berkeadilan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.