Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Orang Tua Wajib Tahu, Inspektorat Balikpapan Turun Tangan Pelototi SPMB 2026

Dina Angelina • Rabu, 1 Juli 2026 | 11:05 WIB
SIAP: Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina menegaskan akan mengawal ketat SPMB 2026 dengan melakukan uji petik data secara harian guna mencegah manipulasi dokumen dan gratifikasi.  (Anggi Pradhita/KP)
SIAP: Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina menegaskan akan mengawal ketat SPMB 2026 dengan melakukan uji petik data secara harian guna mencegah manipulasi dokumen dan gratifikasi.  (Anggi Pradhita/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Demi menjamin penerimaan murid baru berjalan adil, bersih, dan transparan, Inspektorat Kota Balikpapan resmi menerjunkan tim auditor untuk mengawasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Langkah tegas itu diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik kecurangan, manipulasi data, hingga pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kaltara-Kaltim Kepung Keterisolasian Perbatasan, Jalan Tembus Mahulu-Malinau Dikebut

Tim auditor telah bergerak melakukan uji petik. “Baik memantau di lapangan dan cek di dalam sistem, semua mendapat pengawasan,” kata Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina.

Dia menuturkan, setiap auditor akan menggunakan kemampuan untuk menelusuri pelaksanaan SPMB setiap hari. Termasuk akses ke ruang data untuk cross check berkas yang masuk. 

“Misalnya ada calon peserta didik yang daftar jalur prestasi, benar atau tidak yang tertanam masuk dalam sistem,” tuturnya. Inspektorat juga membuka posko pengaduan pengawasan SPMB 2026.

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemadaman di Sebagian Bontang Siang Ini

Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan SPMB benar-benar berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas. Masyarakat tidak perlu khawatir bahwa perebutan daya tampung kursi bisa berjalan adil. 

Petugas siap menindaklanjuti dari setiap aduan yang masuk. “Kami berharap peran dari masyarakat juga aktif menyampaikan aduan jika mengalami kecurangan, pungutan liar, dan sebagainya,” ujarnya. 

Seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data atau dokumen, praktik percaloan, hingga pelanggaran ketentuan lainnya. Inspektorat membuka posko pengaduan secara tatap muka maupun daring.

Baca Juga: ASN Kemenag PPU Diwanti-wanti Jaga Etika, Pelanggaran Fatal Sanksinya Pemecatan

Misalnya datang langsung ke kantor Inspektorat selama jam kerja. Opsi kedua dengan layanan aduan melalui WhatsApp yang bisa terhubung 24 jam. Segala upaya dilakukan untuk menampung informasi dari warga. 

“Ketika ada aduan, kami tindak lanjuti dulu dengan mencari letak kecurangannya. Jika benar maka berlaku sanksi sesuai aturan,” tuturnya. Inspektorat Balikpapan siap mengawal hingga tahapan SPMB berakhir. (*)

Editor : Dwi Restu A
#inspektorat #spmb #balikpapan