KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Suasana Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan dipenuhi puluhan mahasiswa Universitas Mulia. Mereka datang membawa rapor kritis dan meminta kejelasan di balik empat proyek besar yang selama ini jadi sorotan publik Balikpapan.
Ini merupakan audiensi dan kuliah umum mahasiswa Universitas Mulia. Sebagai bagian dari mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Diskusi berjalan di Ruang Rapat Gabungan, Rabu (1/7).
Kegiatan ini diikuti anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifudin Oddang dan Wahyullah Bandung. Serta Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi beserta rombongan 39 mahasiswa dan 4 dosen pendamping.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Inspektorat Balikpapan Turun Tangan Pelototi SPMB 2026
Agung menjelaskan, diskusi yang berjalan terkait penganggaran daerah, transparansi kebijakan publik, serta mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami menekankan bagaimana penguatan peran DPRD dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Seperti soal pengawasan DPRD terhadap proyek-proyek strategis daerah. “Beberapa proyek pembangunan yang menjadi perhatian publik di Balikpapan,” tuturnya. Total ada empat studi kasus yang masuk pembahasan.
Di antaranya pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan, RS Sayang Ibu Balikpapan Barat, Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal 1, dan Rumah Dinas Wakil Kota Balikpapan.
Baca Juga: Bupati Mahulu Launching Program RT dan Dasawisma, Setiap RT di Mahulu Dapat Bantuan Rp 100 Juta
Mahasiswa berhasil mendapatkan penjelasan dan pandangan dari legislatif terkait empat isu tersebut. Secara umum, DPRD Balikpapan menyebutkan telah menjalankan tiga fungsi dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan.
Langkah mahasiswa tak berhenti di situ, mereka akan menindaklanjuti dengan meminta jawaban pihak-pihak terkait. “Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” sebutnya.
Kemudian Badan Anggaran, fraksi-fraksi, hingga Bappeda Litbang Balikpapan dalam bentuk surat resmi. Mahasiswa ingin memastikan penggunaan anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan maksimal.
“Mahasiswa belajar langsung di lapangan. Mata kuliah ini ajang untuk mahasiswa terlibat dalam pencegahan korupsi,” ucapnya. Bentuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)
Editor : Duito Susanto