KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dua unit telepon genggam coba diselundupkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan. Namun aksi itu digagalkan petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan.
Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sepasang sepatu milik seorang pengunjung perempuan. Keberhasilan itu bermula ketika pengunjung berinisial S menjalani seluruh tahapan pemeriksaan sesuai prosedur.
Mulai dari pengambilan nomor antrean, pengisian formulir, pemeriksaan barang bawaan, hingga penggeledahan badan yang dilakukan petugas.
Saat memeriksa barang bawaan, petugas menemukan dua unit telepon genggam beserta sebuah perangkat handsfree yang disembunyikan di dalam sepatu kecil milik pengunjung.
Barang tersebut diduga hendak diselundupkan ke dalam lingkungan rutan. Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim membenarkan penemuan tersebut.
Menurutnya berbagai cara masih dilakukan oknum pengunjung untuk memasukkan barang yang dilarang ke dalam rutan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas layanan kunjungan.
“Berbagai modus dilakukan oknum pengunjung untuk memasukkan barang terlarang. Namun, upaya tersebut digagalkan berkat profesionalisme dan kejelian petugas dalam menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur,” jelasnya.
Setelah penemuan tersebut, barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Pengunjung yang bersangkutan dimintai keterangan lebih lanjut, begitu pula dua warga binaan yang menjadi tujuan kunjungannya.
Baca Juga: Efek Ramadan dan THR Sukses Bikin Sektor Hotel Hingga Ritel Panen Cuan Gila-gilaan!
Menurut Agus Salim, seluruh pihak yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Ia mengapresiasi seluruh petugas layanan kunjungan yang dinilai menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap waspada dalam setiap proses pemeriksaan.
Agus menegaskan komitmen Rutan Kelas IIA Balikpapan dalam menerapkan kebijakan Zero HALINAR atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo