BALIKPAPAN - Dimulainya babak baru kepengurusan Realestat Indonesia (REI) Komisariat Balikpapan Periode 2026-2029 di bawah nakhoda Andi Kalaru membawa angin segar sekaligus alarm bagi para pelaku usaha properti.
Dalam agenda silaturahmi yang digelar Kamis (9/7), Andi mengingatkan dengan tegas agar para pengembang di Kota Minyak tidak hanya sekadar memikirkan keuntungan semata, melainkan wajib tunduk pada regulasi yang berlaku.
Silaturahmi bertajuk ‘Memperkuat Sinergi untuk Pertumbuhan Properti yang Berkelanjutan’. REI Balikpapan siap membantu memudahkan pengembang. Dengan total 30 anggota perusahaan atau pengembang. Baik nasional maupun lokal.
Mayoritas bergerak di bidang perumahan komersil dan sebagian pengembang hunian bagi MBR. Andi Kalaru mengingatkan agar pengembang sebagai pebisnis tidak hanya sekadar berpikir cuan.
Namun tidak kalah penting tetap mematuhi regulasi. “Jika ada kendala, pengembang bisa sampaikan dan kami akan bahu membahu cari solusi,” ungkapnya. REI Balikpapan akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota.
“Harapannya saling sinergi agar proses ke depan berjalan lancar,” ujarnya. Terlebih potensi kebutuhan hunian di Balikpapan masih terbuka lebar. Dia turut senang melihat banyak anak muda terjun dalam bisnis properti.
Sementara itu, Andi menilai tantangan yang dialami pengembang sebagian besar masih dari sisi memenuhi perizinan. “Kami mendorong perumahan mengikuti regulasi,” tegasnya.
Termasuk dalam penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah sebagai bentuk kewajiban pengembang. Tentu hal ini menjadi PR bersama.
“Kemudian menekan permukiman kumuh dengan menyediakan hunian layak,” ujarnya. Bagaimana kerja sama membangun Balikpapan menjadi lebih maju dari pengembang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo yang juga Ketua DPD REI Kaltim Periode 2021-2024. Lalu jajaran perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Disperkim hingga perbankan. (*)
Editor : Ismet Rifani