BALIKPAPAN – Harga beras premium dan medium di sejumlah pasar rakyat Kota Balikpapan mengalami kenaikan hingga 12 persen. Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan menyebut lonjakan harga dipicu meningkatnya harga gabah di tingkat produsen serta kenaikan biaya distribusi akibat penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Haemusri Umar mengatakan berdasarkan pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Balikpapan turut terdampak karena sekitar 90 persen kebutuhan beras masih dipasok dari luar daerah.
Untuk mengendalikan harga, Disdag meminta para distributor dan pelaku usaha tidak menaikkan harga secara berlebihan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Kami beri toleransi kenaikan hanya 5 persen dari harga eceran tertinggi (HET), tapi jangan sampai lebih dari itu," ujar Haemusri.
Di Kalimantan Timur, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram. Namun, hasil pemantauan di pasar menunjukkan harga beras premium telah mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram.
Sementara itu, beras medium yang memiliki HET Rp14.000 per kilogram kini dijual di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.000 per kilogram.
Haemusri mengungkapkan hasil monitoring TPID menemukan adanya sebagian pelaku usaha yang menjual beras premium melebihi batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.
"Khususnya beras premium, harga lebih 5 persen dari HET," katanya.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi. Mulai dari teguran hingga rekomendasi pencabutan izin usaha, serta menyerahkan penanganannya kepada Satuan Tugas Pangan apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan HET yang ditetapkan Badan Pangan Nasional serta regulasi perdagangan yang berlaku.
Meski harga mengalami kenaikan, Haemusri memastikan ketersediaan beras di Balikpapan masih dalam kondisi aman. Saat ini stok beras tercatat mencapai sekitar 22.300 ton, jumlah yang dinilai cukup memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.
Bagi pedagang yang ingin memperoleh beras sesuai HET, Disdag menyarankan untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog. Selama memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pedagang dapat memperoleh pasokan beras melalui Bulog.
"Kalau kebutuhan pedagang mencari beras sesuai HET, silakan komunikasi dengan Bulog," pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan