KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Hari pertama sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai serentak pada Senin (13/7/2026). Memasuki awal semester ini, siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP di Balikpapan langsung mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan MPLS merupakan momen krusial bagi siswa untuk beradaptasi, mengenal guru, serta memahami lingkungan belajar mereka yang baru.
Adapun kegiatan MPLS di Balikpapan berlangsung selama sepekan penuh, mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2026.
Baca Juga: Hari Pertama MPLS di Balikpapan: Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Mulai Diterapkan
"Kami menekankan agar MPLS harus dilaksanakan secara ramah. Bagaimana sekolah menjadi pengalaman yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan bagi setiap murid," ujar Irfan Taufik.
Selama lima hari pelaksanaan, MPLS dirancang untuk membantu murid baru dalam berbagai aspek, mulai dari mengenali potensi diri, memahami kurikulum dan metode belajar efektif, hingga membangun relasi positif dengan seluruh warga sekolah.
Irfan menambahkan bahwa panduan kegiatan ini mengacu pada Permendikdasmen terkait MPLS yang dikeluarkan oleh kementerian.
Baca Juga: 191 Siswa Jadi Penghuni Pertama SMA Taruna Nusantara IKN, Disiapkan Jadi Calon Pemimpin Masa Depan
Beberapa materi wajib yang akan diberikan kepada siswa antara lain:
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Program Pagi Ceria
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun)
Selain materi wajib di atas, pihak sekolah juga diperbolehkan memberikan materi pilihan yang disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Demi menjaga kelancaran acara, Disdikbud Balikpapan memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat ke lapangan. Irfan menegaskan, segala bentuk pelanggaran seperti perpeloncoan atau tindakan kekerasan sama sekali tidak akan ditoleransi.
Beberapa hal yang dilarang keras selama MPLS meliputi:
Perpeloncoan fisik maupun mental.
Pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Aktivitas yang tidak relevan dengan pendidikan.
Penggunaan atribut yang tidak edukatif.
"Ada tim pengawas yang turun ke sekolah selama MPLS. MPLS ramah bukan sekadar imbauan, tapi wajib dilaksanakan sesuai aturan," tegas Irfan.
Pihak sekolah atau oknum yang terbukti melanggar aturan ini siap-siap menghadapi sanksi berat, mulai dari teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan dari tugas, hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.
Setelah melewati masa pengenalan, seluruh siswa baru dijadwalkan akan memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara efektif pada tanggal 20 Juli 2026.
Kabar baiknya, pada pekan depan saat KBM efektif dimulai, para siswa baru diperkirakan sudah bisa mengenakan seragam sekolah gratis bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
"Saat ini kami sedang mendistribusikan seragam tersebut ke sekolah-sekolah agar bisa segera diserahkan kepada orang tua murid," pungkas Irfan. (*)
Editor : Duito Susanto