Polda Kaltim Tegaskan Penegakan Hukum Narkoba Harus Tetap Hormati HAM

M Ibrahim • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 19:58 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ini dijelaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

“Penegakan hukum tidak hanya berbicara tentang proses penyidikan, tetapi juga bagaimana negara hadir memenuhi hak dasar setiap tahanan, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan secara layak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada keterlambatan dalam memberikan pertolongan apabila tahanan mengalami gangguan kesehatan. “Begitu ada keluhan, anggota wajib segera melakukan pemeriksaan awal dan apabila diperlukan langsung merujuk ke fasilitas kesehatan. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Kematian Stafsus Otorita IKN Troy Pantouw, Amankan Ponsel hingga Laptop

Setiap tindakan yang dilakukan penyidik harus berdasarkan rekomendasi tenaga medis sehingga keputusan hukum tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan tahanan.

“Dokter menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan apakah tahanan dapat melanjutkan pemeriksaan, kembali ke rutan atau memerlukan perawatan lanjutan. Semua keputusan harus objektif dan berbasis hasil medis,” paparnya.

Program Sigap Sehat (Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan) juga mengatur mekanisme dokumentasi secara lengkap mulai dari waktu kejadian, bentuk penanganan, hasil pemeriksaan dokter hingga tindak lanjut yang dilakukan penyidik.

Romylus mengatakan bahwa budaya kerja tersebut sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi petugas karena setiap tindakan memiliki dasar yang jelas serta terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga: Polda Kaltim Borong Prestasi di Kapolri Cup, Juara Tenis hingga Podium di Menembak

Sigap Sehat juga mengatur mekanisme dokumentasi secara lengkap mulai dari waktu kejadian, bentuk penanganan, hasil pemeriksaan dokter hingga tindak lanjut yang dilakukan penyidik. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Sigap Sehat hak tahanan polda kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu Ditresnarkoba Polda Kaltim