Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlinsos Segera Diterapkan, PPU Siapkan Dua Skema Pendaftaran Warga

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Kepala Bidang IKPH Diskominfo PPU Eko Sumarlianto. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Kepala Bidang IKPH Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggenjot publikasi dan sosialisasi terkait portal data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami tata cara pendaftaran sebelum sistem tersebut resmi diterapkan.

Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Hubungan Publik (IKPH) Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, mengatakan publikasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi instansinya.

Advertisement

“Perlinsos ini rencananya mulai tayang pada 2027, tetapi proses pendataannya sudah dimulai dari sekarang. Kami di Diskominfo diberikan amanat untuk mempublikasikan hal ini secara masif sampai awal 2027 mendatang,” kata Anto, sapaan akrab Eko Sumarlianto, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Dalam proses pendataan Perlinsos, pemerintah menyiapkan dua skema pendaftaran. Pertama, masyarakat dapat mendaftarkan data secara mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Advertisement

Kedua, pendaftaran dapat dilakukan dengan pendampingan Agen Perlinsos. Skema ini ditujukan bagi warga yang mengalami kendala teknis, khususnya dalam penggunaan smartphone.

“Untuk skema agen, saat ini secara bertahap sedang berlangsung penunjukan orang-orang yang secara teknis mengerti kegiatan penginputan data Perlinsos pada tingkat pemerintah desa dan kelurahan,” jelasnya.

Menurut Eko, sistem Perlinsos dirancang untuk memangkas rantai birokrasi dalam proses pendataan. Data yang dimasukkan masyarakat dapat langsung terhubung dengan sistem kementerian.

“Tujuan utama dari sistem Perlinsos ini sebenarnya sangat baik, yaitu memangkas rantai birokrasi. Dari warga, data langsung masuk ke sistem yang terhubung ke kementerian, sehingga hasilnya bisa langsung muncul,” ujarnya.

Portal Perlinsos juga menyediakan fitur Ajukan Sanggah. Fitur tersebut dapat digunakan masyarakat apabila merasa hasil pendataan atau tingkatan desil bantuan yang diterima tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tangani Berbagai Keluhan Teknis, Diskominfo Buka Layanan Aduan Digital Terpadu Satu Pintu 

Tangani Berbagai Keluhan Teknis, Diskominfo Buka Layanan Aduan Digital Terpadu Satu Pintu 

Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka akses pengaduan terpadu satu pintu bagi warga yang mengalami kendala layanan digital

Dorong Smart City PPU, Diskominfo Sebar Wifi Gratis di 11 Titik hingga Pantauan CCTV Real-Time

Dorong Smart City PPU, Diskominfo Sebar Wifi Gratis di 11 Titik hingga Pantauan CCTV Real-Time

Diskominfo PPU geber Gerbang Nusantara menuju Smart City. Sediakan wifi gratis, pantauan CCTV online & atasi blank spot.

Perkuat Jaringan Digital, Diskominfo PPU Petakan 144 Titik Menara BTS

Perkuat Jaringan Digital, Diskominfo PPU Petakan 144 Titik Menara BTS

Diskominfo PPU petakan 144 menara BTS untuk atasi blank spot di empat kecamatan guna optimalkan transformasi digital. Simak lokasinya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer