BALIKPAPAN - Larangan membawa sepeda motor ke sekolah belum sepenuhnya dipatuhi siswa. Sejumlah sekolah di Balikpapan mengakui masih ada peserta didik yang datang menggunakan kendaraan bermotor, meski sejumlah upaya pencegahan dan edukasi terus dilakukan.
Wakil Kepala SMP Negeri 9 Balikpapan, Mistakartarita, mengatakan sekolah tidak pernah menganjurkan siswa membawa sepeda motor karena peserta didik yang belum berusia 17 tahun jelas belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sekolah tak pernah menganjurkan murid kendarai motor ke sekolah” katanya.
Apabila ada siswa yang membawa sepeda motor kemudian memarkirkannya di luar lingkungan sekolah, pihak sekolah tidak dapat melakukan pengawasan.
"Kalau misalnya dia bawa motor sendiri terus dititip ke tempat lain, kami enggak tahu," katanya.
Ia membantah ada pembiaran. Mengingat faktanya, letak penitipan motor siswa dan sekolah hanya berjarak beberapa meter, dan praktis terpantau oleh guru atau kepsek saat siswa mengendarai motor.
Mistakartarita menjelaskan sekolah telah mengedukasi siswa maupun orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Edukasi dilakukan saat upacara bendera, kegiatan parenting, hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Selain itu, pihak kepolisian juga kerap memberikan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas kepada para siswa.
Ia menambahkan, sekolah juga memfasilitasi siswa yang membutuhkan transportasi pulang dengan membantu memesankan ojek daring melalui wali kelas. Hal itu dilakukan karena siswa tidak diperkenankan membawa telepon seluler ke sekolah.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Balikpapan, Untung Wahyudi, mengatakan pihak sekolah juga melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Jika ditemukan ada siswa yang membawa kendaraan masuk ke lingkungan sekolah, pihaknya akan melakukan penindakan.
"Kalau memang masih ada yang ketahuan membawa motor, nanti kami ambil kuncinya. Yang jelas tidak boleh," tegasnya.
Menurut Untung, sebagian siswa yang tetap membawa sepeda motor biasanya memarkirkan kendaraannya di luar lingkungan sekolah sehingga sulit diawasi pihak sekolah.
"Kalau siswa parkir enggak ada di sekolah. Dia parkir di luar sana, tidak tahu dimana" ujarnya.
Berdasarkan hasil pantauan Kaltim Post, sedikitnya terdapat dua lokasi parkir di luar gerbang SMP Negeri 9 Balikpapan yang berjarak hanya sekitar 50 meter dari pintu masuk sekolah. Pada jam pulang sekolah, terlihat sejumlah siswa berseragam keluar dari area parkir tersebut. Beberapa siswa juga tampak mengendarai sepeda motor di sekitar gerbang sekolah tanpa helm.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah meski pihak sekolah telah mengingatkan bahwa siswa SMP yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. (*)
Editor : Ismet Rifani