Bidan di Balikpapan Ditangkap Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Polisi Buru Jaringan di Atasnya

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 20:41 WIB
UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 1 kilo yang melibatkan dua tersangka perempuan, Jumat (31/7). (TAUFIK/KP)
UNGKAP KASUS: Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 1 kilo yang melibatkan dua tersangka perempuan, Jumat (31/7). (TAUFIK/KP)

BALIKPAPAN – Seorang bidan yang masih aktif bekerja di salah satu klinik di Balikpapan ditangkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 1,041 kilogram. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto mengatakan perempuan berinisial RN merupakan satu dari dua tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika pada 26 Juni 2026.

"Terkait tersangka pertama RN memang berprofesi sebagai bidan. Statusnya masih aktif bekerja di salah satu klinik. Tersangka kedua, MS, merupakan ibu rumah tangga," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (31/7).

Dalam perkara tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan berat bruto mencapai 1.041 gram atau sekitar 1,041 kilogram.

Firman menjelaskan, sabu tersebut dikirim dari Tanjung Selor, Kalimantan Utara, menuju Samarinda, kemudian dibawa ke Balikpapan melalui kawasan Kampung Baru sebelum rencananya diedarkan ke Penajam Paser Utara (PPU).

Baca Juga: Polresta Balikpapan Ungkap 47 Kasus Narkoba, Sita 1,2 Kg Sabu dan Tangkap 56 Tersangka

Namun, pengiriman itu berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Balikpapan sebelum barang sampai ke tujuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan. Namun, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah barang tiba di tangan penerima.

Firman mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

"Mengenai dugaan keterlibatan pihak lain, saat ini masih dalam pendalaman kami," katanya.

Polresta Balikpapan menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok dan pengendalinya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110.

Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dirilis Polresta Balikpapan dalam rangkaian penanganan tindak pidana narkotika tahun 2026. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran sabu di Balikpapan dan wilayah sekitarnya.

 

Editor : Muhammad Ridhuan
sabu 1 kilogram bidan ditangkap narkoba Balikpapan kurir sabu Balikpapan AKP Firman Ernanto polresta balikpapan