Tiga Bulan Antrean Pertalite Mengular, Pedagang di Balikpapan Mengaku Omzet Turun 50 Persen

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Antrean pertalite yang mengular di sekitar SPBU MT Haryono, Balikpapan. (FOTO M TAUFIK/KP)
Antrean pertalite yang mengular di sekitar SPBU MT Haryono, Balikpapan. (FOTO M TAUFIK/KP)

KALTIMPOST.ID-Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Pertalite di SPBU Jalan MT Haryono tak hanya menjadi persoalan bagi pengendara.

Pelaku usaha di sekitar SPBU ikut terkena dampak karena akses menuju tempat usaha tertutup kendaraan hingga berujung pada penurunan penjualan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pedagang menyambut positif kebijakan Pemkot Balikpapan yang mulai membatasi waktu pengisian pertalite berdasarkan jenis kendaraan pada 1 September 2026.

Pedagang mi ayam, Isgiarto, berharap aturan baru tersebut dapat mengurai antrean yang selama ini kerap menutup akses menuju warungnya.

Baca Juga: Antrean BBM Mengular di SPBU Balikpapan Belum Teratasi, Juru Parkir Mengeluh Penghasilan Anjlok

Kendaraan yang berjajar membuat keberadaan warung sulit terlihat dari jalan sekaligus menyulitkan pelanggan mendapatkan tempat parkir.

“Kayak gini, lihat. Ini ‘kan ada mobil parkir dua. Dari sana itu enggak kelihatan warungku. Kayak enggak ada warung di sini,” kata Isgiarto, Minggu (30/8).

Menurutnya, antrean hampir setiap hari terjadi dan cenderung semakin padat selepas Magrib.

Kondisi itu tidak hanya menyulitkan pedagang, tetapi juga juru parkir yang harus mengatur kendaraan agar akses menuju tempat usaha tetap terbuka.

Isgiarto bahkan pernah mendapati pelanggan mengira warungnya tutup karena tertutup deretan kendaraan. Padahal, warung tersebut beroperasi mulai pukul 12.00 hingga sekitar 22.30 Wita.

“Dia mau ke sini tapi warungnya tutup katanya. Jam 5 sore. Padahal warungku buka mulai jam 12 sampai jam 22.30 malam,” ujarnya.

Karena itu, pembatasan waktu pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat dinilai dapat memberikan ruang bagi aktivitas usaha pada siang hingga malam hari.

Baca Juga: LAPSUS: Benarkah Sawit Penyebab Utama Karhutla? Gapki Ungkap Data Titik Api di Luar Konsesi

Sesuai kebijakan baru, kendaraan roda empat di SPBU MT Haryono dilayani mengisi pertalite pukul 22.00–06.00 Wita. Sementara sepeda motor dilayani pukul 06.00–22.00 Wita.

“Seharusnya lebih baik kalau aku. Karena itu di luar jam jualanku. Jam 22.30 sudah tutup. Seharusnya lebih bagus,” katanya.

Meski demikian, Isgiarto berharap penerapan aturan dibarengi pengawasan. Dia mengaku kerap melihat kendaraan, terutama angkutan kota, berulang kali masuk antrean dalam waktu berdekatan. “Angkot ini bolak-balik terus. Ada terus, sampai malam pun masih ada,” ujarnya.

Dampak antrean juga dirasakan pedagang nasi goreng, Rahmat. Dia menyebut penjualan terus menurun dalam tiga bulan terakhir seiring panjangnya antrean pertalite. “Kurang lah, itu berdampak betul. Ini tiga bulan ini menyusut terus,” katanya.

Rahmat memperkirakan penjualannya turun hampir 50 persen dibandingkan kondisi normal.

Pendapatan yang diperoleh kini bahkan lebih banyak digunakan untuk menutup modal usaha.

“Ada hampir setengah kira-kira. Kita jualannya impas terus. Modalnya hampir enggak kembali,” ujarnya.

Menurutnya, konsumen kesulitan singgah karena ruang di depan tempat usaha dipenuhi kendaraan.

Pembatas yang dipasang pihak SPBU telah membantu menjaga sebagian akses, tetapi masih ada pengendara yang berhenti hingga mengganggu area parkir.

Baca Juga: 44 Tim dari Balikpapan, Samarinda, dan Tenggarong Adu Ketangkasan di LPKBB Bayan Craft Art Fest 2026

“Jadi yang antre ini nutup parkir tempat kita. Untung sekarang mereka masih ada pakai ini, agak lumayan, kasih jarak,” katanya.

Pembatasan waktu pengisian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite di Kota Balikpapan.

Bagi pedagang, efektivitas aturan itu akan terlihat setelah diterapkan. Mereka berharap pembagian waktu pengisian mampu mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus mengembalikan akses pelanggan menuju tempat usaha yang selama tiga bulan terakhir ikut terdampak antrean pertalite. (rd)

Editor : Romdani.
antrean bbm balikpapan spbu 24 jam ibu kota nusantara Pertalite langka Kutai Barat