Benteng Perlindungan Konsumen: Balikpapan Bentuk Satgas Khusus Berantas Kavling Ilegal

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:23 WIB
RAKOR: Ketua Pokja PKP Balikpapan Agus Budi Prasetyo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pokja PKP di  Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (15/9/2026), mengenai pengawasan perizinan perumahan dan penanganan kavling ilegal. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
RAKOR: Ketua Pokja PKP Balikpapan Agus Budi Prasetyo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pokja PKP di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (15/9/2026), mengenai pengawasan perizinan perumahan dan penanganan kavling ilegal. (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengambil langkah tegas dalam menata kawasan permukiman dan melindungi konsumen perumahan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pembentukan tim pengawasan terpadu untuk memberantas praktik penjualan tanah kavling ilegal di wilayah Balikpapan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja PKP Balikpapan yang membahas perizinan sektor PKP di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (15/9/2026).

​Menyampaikan pesan Wali Kota Balikpapan, Agus mengungkapkan bahwa perkembangan kota yang sangat pesat sebagai pintu gerbang dan beranda Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu lonjakan kebutuhan perumahan yang layak, aman, dan nyaman. Namun, pertumbuhan ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan.

​"Pemerintah kota menyadari hingga kini masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari masalah zonasi tata ruang, tata kelola perizinan kavling, hingga pemenuhan hak-hak konsumen," kata Agus.

​Selain masalah zonasi, hambatan birokrasi serta sinkronisasi sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) menjadi fokus evaluasi. Pemkot bertekad menyelesaikan kendala tersebut melalui standarisasi pelayanan yang transparan dan akuntabel.

​Untuk mencegah pelanggaran yang merugikan masyarakat, Pokja PKP menyambut baik rekomendasi dari Forum PKP dan berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

​“Kami mendukung penuh pembentukan tim pengawasan terpadu Satgas Kavling Ilegal dan penguatan sinkronisasi data antara Pemkot dan BPN agar tidak ada penerbitan sertifikat tanah kavling perumahan yang menyalahi site plan,” tegas Agus.

​Ia berharap Rakor ini menjadi wadah konkret untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mewujudkan kawasan permukiman yang layak di Balikpapan.

​Rakor tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Setdakot Balikpapan Andi Yusri Ramli, Ketua Forum PKP Wahyullah Bandung, perwakilan instansi vertikal, serta para pengembang perumahan. (*)

Editor : Ismet Rifani
forum pkp Satgas Khusus Berantas Kavling Ilegal Agus Budi Prasetyo