Peringatkan Mahasiswa Poltekkes Kaltim, KPK Sebut Korupsi Besar Berawal dari Petty Corruption

Dina Angelina • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 13:00 WIB
SAFARI EDUKASI: Mahasiswa dan civitas akademika Poltekkes Kemenkes Kaltim mengikuti kuliah umum edukasi antikorupsi bersama KPK di Samarinda. Kegiatan ini bertujuan membentengi dunia pendidikan dari potensi tindakan koruptif dan gratifikasi. (IST)
SAFARI EDUKASI: Mahasiswa dan civitas akademika Poltekkes Kemenkes Kaltim mengikuti kuliah umum edukasi antikorupsi bersama KPK di Samarinda. Kegiatan ini bertujuan membentengi dunia pendidikan dari potensi tindakan koruptif dan gratifikasi. (IST)    

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa tindakan korupsi berskala besar sering kali berawal dari penormalan pelanggaran-pelanggaran kecil atau petty corruption.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan kuliah umum di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kalimantan Timur, Senin (21/9).

"Korupsi besar sering dimulai dari korupsi kecil yang dinormalisasi, atau petty corruption. Ini menjadi pintu masuk ke grand corruption sampai state capture corruption," ujar Ibnu di hadapan sekitar 150 mahasiswa dan sivilas akademika yang hadir secara luring maupun daring.

Baca Juga: Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

Dalam kuliah umum bertema “Membangun Generasi Berintegritas, Mewujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi” tersebut, Ibnu memaparkan konsep pentagon fraud—yang meliputi rasionalisasi, kesombongan (arrogance), kemampuan (capability), kesempatan (opportunity), dan tekanan (pressure)—sebagai pemetaan potensi penyimpangan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Pinjaman di BPD Kaltim Sisa Rp 83 Miliar, Pemkab PPU Target Lunas Sebelum Akhir Tahun

Ia juga menyoroti bahaya gratifikasi di lingkungan pendidikan, baik berupa uang, barang, komisi, tiket perjalanan, maupun fasilitas hiburan. Menurutnya, penerimaan tersebut berpotensi menimbulkan utang budi dan benturan kepentingan di kemudian hari.

"Untuk itu, kita perlu mengendalikan diri dan membentengi diri terhadap segala godaan," kata Ibnu.

Baca Juga: Produksi Sayur Balikpapan Anjlok 60 Persen, DKP3 Siapkan Sumur Bor Darurat

Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim, Parellangi, menyambut baik edukasi tersebut. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih, salah satunya melalui penjelasaan bahwa seluruh proses pendidikan terbebas dari pungutan liar (pungli). Selain itu, Poltekkes Kaltim telah mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan sejak 2014.

"Bagi saya, bukan sekadar mengetahui budaya antikorupsi, melainkan bagaimana kita bisa menerapkan budaya itu secara berkelanjutan," tutur Parellangi.

Safari edukasi ke perguruan tinggi di berbagai daerah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membentuk ruang akademik yang melahirkan generasi profesional, berintegritas, dan bebas dari perilaku koruptif. (*)

Editor : Sukri Sikki
Poltekkes Kaltim kpk edukasi