KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan skema transaksi baru melalui QRIS DUO berbasis split payment untuk mencegah kebocoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Langkah ini menjadi salah satu strategi Pemkot Balikpapan dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir 2026.
Plh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan skema digitalisasi tersebut dipersiapkan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) sebagai respons terhadap usulan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan.
"Melalui skema ini, setiap transaksi di restoran, depot, rumah makan, dan usaha sejenis dapat langsung terbagi secara seketika (real time), termasuk bagian PBJT yang masuk ke kas daerah," ujar Zulkifli.
Baca Juga: Pipa Induk Jargas Rusak, 7.000 Pelanggan Balikpapan Terdampak
Menurut Zulkifli, skema tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan transaksi secara lebih presisi. Wajib pajak yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penerapan QRIS DUO, BPPDRD juga memperkuat pemanfaatan alat perekam transaksi usaha (interceptor box), mengintegrasikan data transaksi dengan sistem pelaporan pajak, serta melakukan rekonsiliasi dan verifikasi secara berkala terhadap laporan wajib pajak.
Tak hanya sektor usaha makanan dan minuman, Pemkot Balikpapan juga memberi perhatian khusus terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemkot memperkuat pemutakhiran data objek dan subjek pajak, memantau transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan, serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.
"Sehingga setiap potensi penerimaan teridentifikasi dan dipungut sesuai dengan ketentuan," tutur Zulkifli.
Sektor penataan dan digitalisasi parkir tepi jalan (on-street parking) juga tidak luput dari evaluasi. Pemkot akan mengkaji titik-titik parkir potensial serta memperluas skema pembayaran nontunai menggunakan QRIS atau sarana elektronik lainnya di lokasi yang memungkinkan secara teknis.
Baca Juga: LAPSUS: Titik Panas Masih Mengepung Kaltim, BMKG Deteksi Sebaran Asap di Empat Daerah
Sebagai bagian dari strategi optimalisasi PAD pada sisa tiga bulan menuju pergantian tahun, Pemkot Balikpapan juga terus mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menata aset daerah, serta mengidentifikasi aset nonoperasional yang pemanfaatannya belum optimal. (*)
Editor : Ery Supriyadi