Bukan Ditelantarkan Petugas, Ini Duduk Perkara Sebenarnya Nenek Viral Duduk di Lantai Kantor Lurah

Muhammad Rizki • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:15 WIB
DISENGAJA: Tangkapan layar video lansia bernama Nenek Hadiyah yang duduk di lantai Kantor Kelurahan Graha Indah saat penyaluran beras bantuan pangan.
DISENGAJA: Tangkapan layar video lansia bernama Nenek Hadiyah yang duduk di lantai Kantor Kelurahan Graha Indah saat penyaluran beras bantuan pangan.

KALTIMPOST.ID- Rekaman video seorang lansia bernama Nenek Hadiyah yang duduk di lantai Kantor Kelurahan Graha Indah mendadak viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak perekam video akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta mengakui telah mengarahkan sang nenek untuk duduk di lantai.

Peristiwa tersebut bermula saat penyaluran beras bantuan pangan (banpang) berlangsung di Kantor Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Warga bernama Wa Maani yang menampung Nenek Hadiyah membawa sang lansia ke kantor kelurahan, meski namanya tidak terdata dalam daftar penerima bantuan. Wa Maani kemudian merekam video sembari meminta Nenek Hadiyah duduk di lantai teras luar, meski aparat kelurahan sudah berulang kali menawarkan kursi di dalam ruangan.

Rekaman itu pun viral dan menimbulkan persepsi keliru seolah pihak kelurahan maupun petugas sosial menelantarkan lansia tersebut. "Saya meminta maaf kepada pihak kelurahan dan masyarakat atas video yang saya buat, karena sebenarnya petugas sudah mengajak masuk tetapi saya yang meminta nenek duduk di luar," tutur Wa Maani dalam video klarifikasi resminya.

Penelusuran Lapangan Lintas Instansi

Merespons video yang beredar luas, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan langsung bergerak cepat ke lapangan. Tim Dinsos bersama Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, Puskesos, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Ketua RT 44 menelusuri langsung kondisi Nenek Hadiyah. Dari hasil penelusuran, Nenek Hadiyah belum tercatat sebagai penerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah karena adanya ketidaksinkronan data kependudukan.

Lansia tersebut baru satu tahun bermukim di RT 44 Graha Indah dan sebelumnya sering berpindah tempat tinggal. Selain itu, alamat pada Kartu Keluarga tercatat di Kelurahan Graha Indah, sedangkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih terdaftar di Kelurahan Baru Ulu pada desil 5. Nenek Hadiyah sendiri saat ini tercatat sebagai penerima aktif jaminan kesehatan PBI JKN.

Petugas Dinsos Balikpapan kini telah mengambil langkah cepat dengan membantu proses sanggah pada sistem Perlinsos digital. Dari proses sanggah tersebut, status kelayakan Nenek Hadiyah yang semula dinilai tidak layak kini telah berubah menjadi berpotensi layak menerima bantuan.

"Dinsos mendampingi proses pembaruan desil melalui mekanisme yang berlaku serta melakukan asesmen lanjutan untuk kebutuhan perawatan jangka panjang beliau," terang tim verifikasi Dinas Sosial Kota Balikpapan.

Penyaluran Beras Bantuan Pangan Berbeda Jalur

Guna memperjelas mekanisme penyaluran bantuan pangan, Dinsos Balikpapan menggelar koordinasi bersama Perum Bulog Kanwil Kaltimtara, pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT setempat di Ruang Rapat Kantor Dinsos Balikpapan.

Rapat tersebut menegaskan bahwa bantuan beras pangan merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di bawah Badan Pangan Nasional (Bapanas). Distribusinya disalurkan langsung oleh Perum Bulog melalui titik salur kelurahan berdasarkan data Bapanas, bukan berasal dari bansos reguler Kemensos.

"Jadi, secara teknis operasional dan struktural, program beras banpang tidak melibatkan Dinas Sosial dalam rantai distribusinya. Terkait dengan bansos pemerintah pusat oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial terlibat di bansos reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera," tegas pejabat Dinsos Balikpapan, Arfi. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
balikpapan utara bantuan pangan Kelurahan Graha Indah balikpapan