Bansos PKH dan BPNT Balikpapan Oktober–Desember 2026, Kapan Cair? Ini Data Penerima dan Besarannya

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:56 WIB
Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah. (FOTO AINUR/KP)
Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah. (FOTO AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Balikpapan memasuki triwulan IV atau periode Oktober–Desember 2026.

Namun, jadwal pencairan dan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahap terakhir tahun ini belum dapat dipastikan.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan Arfiansyah mengatakan, kedua program bantuan pemerintah tersebut telah memasuki periode penyaluran triwulan IV. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi mengenai jadwal pencairannya.

“Untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT, saat ini memasuki triwulan IV, yakni periode Oktober–Desember 2026,” ujarnya, Kamis (15/10).

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Bansos di Balikpapan, Warga Bisa Minta Bantuan RT, Kelurahan hingga Kecamatan

Berdasarkan data Dissos Balikpapan, penyaluran PKH pada triwulan III atau Juli–September 2026 menjangkau 3.825 keluarga. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 2.831.575.000.

Sementara itu, BPNT diterima 5.089 keluarga dengan nilai penyaluran Rp 3.053.400.000. Dengan demikian, total anggaran kedua program yang disalurkan sepanjang triwulan III mencapai Rp 5.884.975.000.

Meski demikian, jumlah penerima kedua program tidak dapat langsung dijumlahkan sebagai keluarga berbeda. Sebab, satu keluarga berpotensi memenuhi persyaratan untuk menerima PKH sekaligus BPNT.

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima.

Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp 3 juta per tahun. Sementara komponen pendidikan mencakup siswa SD sebesar Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta per tahun.

Adapun lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Berawal dari Laham pada 1926, Karya Misi MSF di Kalimantan Genap 100 Tahun, Ini Pesan Bupati Kubar

Dalam satu kartu keluarga, maksimal empat orang dapat diperhitungkan sebagai komponen penerima sesuai ketentuan.

Berbeda dengan PKH, BPNT ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga kurang mampu. Nilainya Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu apabila disalurkan untuk tiga bulan sekaligus.

Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Waktu pencairan dapat berbeda mengikuti proses penyaluran masing-masing penerima.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial menggunakan data identitas sesuai KTP.

Untuk periode Oktober–Desember, Dinsos Balikpapan belum menyampaikan angka penerima maupun tanggal pencairan.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan informasi melalui saluran resmi pemerintah atau pihak bank penyalur. (rd)

Editor : Romdani.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud karhutla Kaltim bantuan sosial penajam paser utara Kutai Barat