Penjelasan DLH Balikpapan Soal Fluktuasi ISPU dan Pemicu Buruknya Udara  

Dina Angelina • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB
KABUT ASAP: Suasana Kota Balikpapan yang diselimuti kabut asap tipis akibat karhutla kiriman dari daerah tetangga, Minggu (18/10/2026). DLH Balikpapan mengimbau warga mengenakan masker. (ANGGI PRADITHA/KP)
KABUT ASAP: Suasana Kota Balikpapan yang diselimuti kabut asap tipis akibat karhutla kiriman dari daerah tetangga, Minggu (18/10/2026). DLH Balikpapan mengimbau warga mengenakan masker. (ANGGI PRADITHA/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kualitas udara kita di Kota Balikpapan terpantau dalam kondisi yang kurang baik. Imbas dari kiriman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari daerah lain.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan memantau kualitas udara dari dua alat yang berada di Ruhui Rahayu dan Balikpapan Baru. Puncaknya beberapa waktu lalu, indeks standar pencemar udara (ISPU) mencapai 160, masuk kategori tidak sehat.

Baca Juga: Pengamat Soroti Reformasi Agraria, Jangan Sampai Legalisasi Tanah Justru Bebani Masyarakat Lewat PBB

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Balikpapan Irma Nurmayanti menjelaskan, kualitas udara kurang baik terjadi hampir satu pekan ini. Sebelumnya ISPU yang tercatat hanya berkisar 80-90.

“Faktor udara yang kurang baik ini karena terbawa oleh angin. Harapannya yang sangat membantu jika ada hujan karena bisa meredam asap,” katanya.

Baca Juga: 30 ASN Kubar Kukuhkan Gelar di Unmer Malang, Dorong Peningkatan Kompetensi Lewat Program RPL

Alat pemantau kualitas udara menangkap secara real time dan berfungsi selama 24 jam. Teranyar Stasiun Balikpapan Baru, ISPU PM 2,5 tercatat berada di angka 75 atau kategori sedang. Sementara Stasiun Sepinggan pada level 74.

“Jadi PM2,5 turun lagi sesuai baku mutu normal,” imbuhnya. Sedangkan menurut aplikasi IQ Air, kualitas udara Balikpapan sebesar 141 atau tidak sehat bagi kelompok sensitif. 

Irma menjelaskan, perbedaan hasil monitoring ini karena ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan IQ Air memiliki rumus perhitungan yang berbeda. “IQ Air memakai standar Amerika. Sementara ISPU memakai Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga: Menembus Batas Zaman: Kutai Barat Jadi Saksi Sejarah Puncak 100 Tahun Karya Misi MSF di Kalimantan

Mengingat kualitas udara saat ini kurang baik, DLH Balikpapan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa ke luar ruangan, sebaiknya memakai masker.

DLH juga telah berkoordinasi dengan perangkat daerah lintas sektoral. Seperti Dinas Kesehatan, Disdikbud, dan lainnya. Ini berkaitan dengan rekomendasi penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami menyampaikan kondisi di Kota Balikpapan berdasarkan alat pantau yang ada, saat ini kualitas udara memang tidak baik. Artinya, sebisa mungkin dikurangi aktivitas di luar ruangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
kabut asap DLH pjj kota balikpapan karhutla