Razia Rutan Tanjung Redeb Berau Temukan Senjata Tajam dan Barang Rakitan di Kamar Warga Binaan

Romdani. • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 18:14 WIB
Tim gabungan saat melakukan pengeledahan di blok hunian Rutan Tanjung Redeb. (FOTO ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Tim gabungan saat melakukan pengeledahan di blok hunian Rutan Tanjung Redeb. (FOTO ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

KALTIMPOST.ID-Pengawasan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb diperketat. 

Razia gabungan yang digelar Selasa (22/9) malam menemukan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan, mulai barang berbahan logam hingga senjata tajam dan barang rakitan.

Razia dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dengan melibatkan petugas Rutan Tanjung Redeb bersama TNI, Polri, dan Kesbangpol.

Penggeledahan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Baca Juga: Vonis Maksimal 12 Tahun untuk Terdakwa Pencabulan Anak di Balikpapan, Keluarga Soroti Trauma Korban

Petugas menyisir kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), fasilitas, hingga sejumlah area lainnya. Rutan Tanjung Redeb memiliki lima blok hunian dengan total 23 kamar.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Rian Permana mengatakan, penggeledahan berkala diperlukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan warga binaan.

“Itu merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai pelanggaran,” ujarnya.

Selain menggeledah kamar, petugas melakukan tes urine terhadap warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda berbahan logam, senjata tajam, barang rakitan, hingga peralatan seperti tang. Seluruh barang tersebut diamankan untuk didata dan ditangani sesuai prosedur.

Rian mengatakan, pengawasan terhadap benda berbahan logam menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan untuk membuat barang berbahaya.

Baca Juga: PGRI Kaltim Buka Suara soal Penataan Guru, Sebut Belum Dilibatkan dalam Mekanisme

“Barang-barang logam ini selalu kami awasi dan kami lakukan pengetatan agar tidak lolos. Namun, masih ada beberapa barang rakitan maupun alat tulis kantor seperti tang yang ditemukan,” jelasnya.

Menurut Rian, razia tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi pelanggaran. Penggeledahan berkala menjadi bagian dari sistem pengawasan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

“Penggeledahan tidak hanya dilakukan ketika muncul indikasi pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (aky/kpg/rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim Bupati Berau Sri Juniarsih penajam paser utara kabupaten berau Kutai Barat