KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan kembali melaksanakan program Pasar Murah LPG tabung 3 Kg, Jumat (7/3). Kegiatan ini untuk menjaga stabilitas harga gas LPG subsidi di masyarakat, apalagi di tengah bulan suci ini kebutuhan LPG meningkat cukup signifikan. Pun merupakan respons terhadap kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi di masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Haemusri mengatakan, program pasar murah ini diharapkan dapat membantu warga mendapatkan gas subsidi dengan harga yang terjangkau, terutama di tengah isu kenaikan harga yang terjadi belakangan ini. Program ini dilaksanakan dua periode, dengan periode pertama dimulai pada 24 Februari hingga 1 Maret 2025 dan periode kedua dimulai pada 3 Maret dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
“Pasar murah LPG tabung 3 kg ini diharapkan dapat menghindarkan kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat dan sebagai upaya stabilisasi pasokan serta harga. Kami harap masyarakat bisa terbantu dengan keberadaan pasar murah ini,” ucap Haemusri.
Dalam rangka mendukung kelancaran program ini, pemerintah bersama Pertamina telah menyiapkan sebanyak 26.956 tabung LPG 3 kg untuk distribusi di seluruh kelurahan se-Balikpapan. Pada periode pertama, sebanyak 2.800 tabung tersedia dalam program pasar murah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Sementara untuk periode kedua, sekitar 20.556 tabung akan didistribusikan kepada warga yang berhak di setiap kelurahan. "Sebanyak 12.240 tabung sudah terdistribusikan dalam periode kedua ini," sebutnya.
Program pasar murah dan distribusi gas subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Balikpapan, dalam mengakses LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau, serta membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga barang-barang penting di pasaran.
Selain jumlah tabung yang cukup besar, pelaksanaan pasar murah juga dilengkapi dengan mekanisme yang lebih efisien melalui penggunaan Aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Aplikasi ini digunakan untuk pendataan pembelian dan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer yang berstatus sub pangkalan.
Dinas Perdagangan Balikpapan pun turut memonitor pada aplikasi tersebut. Dan sebelum mendapatkan tabung LPG 3kg masyarakat juga didata pihak kelurahan. Menurut Haemusri, aplikasi MAP mempermudah pendataan dan pengawasan, mengurangi antrean panjang, serta mencegah penimbunan dan penyelewengan gas subsidi.
Aplikasi ini juga diharapkan dapat menjaga kestabilan harga LPG 3 kg di tingkat konsumen dan memastikan distribusi tepat sasaran. “Aplikasi MAP ini sangat membantu dalam memonitor peredaran LPG 3 kg. Selain itu, aplikasi ini juga mencegah adanya permainan harga dan penimbunan yang merugikan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, kami bisa memastikan bahwa harga LPG di pasaran tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 19.000 per tabung,” ungkapnya.
Haemusri juga menegaskan bahwa sejak 1 Februari 2025, pembelian LPG subsidi hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan potensi kebocoran distribusi yang selama ini kerap terjadi di tingkat pengecer. Pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas kepada pengecer yang terbukti menaikkan harga gas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada pengecer yang melanggar harga HET dan menaikkan harga gas LPG, maka mereka akan dikenakan sanksi. Jadi silahkan laporkan jika ada yang nakal. Pangkalan Pertamina yang bekerja sama dengan pengecer juga akan dihentikan distribusinya jika terbukti melakukan hal tersebut,” tegas Haemusri. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo