Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Okupansi Hotel Berbintang di Balikpapan pada Maret 2025 Merosot ke Level 39 Persen

Ulil Mu'Awanah • Kamis, 15 Mei 2025 | 00:43 WIB
Kamar hotel
Kamar hotel

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Meski geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung dan infrastruktur penunjang di Balikpapan makin berkembang, tingkat hunian kamar hotel berbintang di kota ini justru mengalami penurunan pada Maret 2025.

Kondisi ini menjadi sinyal bahwa sektor pariwisata dan perhotelan membutuhkan strategi baru untuk bertahan dan berkembang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Maret 2025 hanya mencapai 39,20 persen.

Angka ini turun 16,38 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 55,58 persen, dan lebih rendah 11,56 poin dibandingkan Maret 2024 yang mencatatkan TPK sebesar 50,76 persen.

Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama Prianto menyebutkan, penurunan ini terjadi hampir di semua klasifikasi hotel. “Hotel bintang lima juga mengalami penurunan. Dari 61,47 persen pada Februari menjadi hanya 36,85 persen di bulan Maret,” ungkap Marinda.

Baca Juga: Tangis di Balik Longsor Lempake: Permintaan Kepiting yang Tak Sempat Dipenuhi Sang Anak

Penurunan serupa juga dialami hotel bintang empat yang hanya mencatat TPK sebesar 37,18 persen. Sementara itu, hotel bintang tiga menjadi yang tertinggi dengan tingkat hunian 44,30 persen. Adapun hotel bintang satu dan dua berada di posisi terendah dengan TPK sebesar 33,01 persen.

Menurut Marinda, beberapa faktor bisa menyebabkan tren penurunan ini. Salah satunya adalah perubahan pola kunjungan tamu dan kecenderungan wisatawan untuk memilih akomodasi alternatif seperti guest house atau apartemen harian.

“Kami melihat ada pergeseran preferensi. Tamu saat ini tidak selalu memilih hotel berbintang, terutama jika kunjungan bersifat singkat atau berskala kecil,” sebut Marinda.

"Selain itu kegiatan pemerintahan maupun event juga beekurang, sehingga berdampak pada tingkat hunian kamar atau okupansi hotel di Balikpapan," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Agus Haris Berharap Proses Mediasi Lebih Cepat

Selain penurunan tingkat hunian, rata-rata lama menginap tamu juga mengalami penurunan. Pada Maret 2025, tamu rata-rata menginap selama 1,54 hari, turun dari 1,59 hari di Februari. Dibandingkan Maret tahun lalu, angka ini turun 0,14 poin dari 1,67 hari.

Begitupun tamu asing, yang rata-rata hanya menginap selama 1,99 hari, jauh dibandingkan periode Maret 2024 yang mencatatkan 7,45 hari. “Rata-rata lama tinggal tamu asing turun lebih dari 5 persen. Ini mengindikasikan bahwa kunjungan bersifat lebih cepat, mungkin untuk urusan bisnis singkat atau sekadar transit,” ujar Marinda.

Ia menambahkan bahwa penurunan angka ini seharusnya menjadi perhatian bagi pelaku industri perhotelan dan pariwisata. “Balikpapan punya potensi besar sebagai pintu gerbang ke IKN. Itu bisa dimanfaatkan kembali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan lebih masif lagi di tahun ini,” tutup Marinda. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bps #berbintang #hotel #okupansi #balikpapan