KALTIMPOST.ID, Bank Indonesia (BI) kembali membuat kejutan di pertengahan tahun. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15–16 Juli 2025, BI memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/7/2025).
Pemangkasan ini menjadi yang ketiga kalinya di tahun 2025, setelah sebelumnya dilakukan pada Januari dan Mei.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dipertahankan di 4,50 persen, dan Lending Facility tetap di 6 persen.
Keputusan ini, menurut Perry, bukan tanpa alasan. "Ini konsisten dengan makin rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.
Baca Juga: Mau Tahu Produk Global yang Pakai Kemenyan Indonesia? Ini Jawabannya
Ekonomi Didorong, Inflasi Terkendali
Langkah BI ini dinilai sebagai sinyal bahwa fokus bank sentral mulai bergeser dari menjaga stabilitas rupiah menuju akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Hal ini juga didorong oleh capaian positif inflasi nasional yang relatif stabil, serta prospek perjanjian dagang global yang kian menguat.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyebut keputusan ini sudah semestinya diambil.
“BI dapat menurunkan suku bunga sebanyak 25 basis poin. Penurunan ini sudah harus dilaksanakan karena sudah banyak negara tetangga yang menurunkan bunga seperti India dan Malaysia, serta urgensi bergeser pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Langkah Seirama Negara Tetangga
Langkah serupa juga telah diambil oleh beberapa negara Asia, seperti India dan Malaysia, yang lebih dahulu memangkas suku bunga untuk mendongkrak konsumsi dan investasi domestik.
BI tampaknya tak ingin tertinggal dalam tren pemulihan ekonomi kawasan.
"BI akan menjaga inflasi dalam sasaran dan nilai tukar rupiah sesuai fundamental, mencermati kondisi terkini serta mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi," tambah Perry.
Dalam konferensi persnya, Perry juga mengisyaratkan kemungkinan ruang pelonggaran kebijakan masih terbuka, tergantung dinamika global dan domestik ke depan. ***
Editor : Dwi Puspitarini