Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Daya Beli Petani Kaltim Turun Tipis, NTP Juli 2025 Masih Surplus, Lihat Dampak Pengaruhnya

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 25 Agustus 2025 | 10:16 WIB
PERTANIAN: Dari pemantauan harga di 6 kabupaten yaitu Paser, Kubar, Kukar, Kutim, Berau dan PPU, angka NTP Juli 142,88. Menandakan petani masih mengalami surplus atau kenaikan daya beli.
PERTANIAN: Dari pemantauan harga di 6 kabupaten yaitu Paser, Kubar, Kukar, Kutim, Berau dan PPU, angka NTP Juli 142,88. Menandakan petani masih mengalami surplus atau kenaikan daya beli.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Tingkat daya beli petani di Kaltim sedikit melambat pada Juli 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan lalu turun 0,55 persen dibanding Juni 2025. Namun, posisi NTP masih menunjukkan surplus.

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

“NTP dihitung dengan membandingkan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” jelasnya.

Berdasarkan hasil survei pemantauan harga-harga di enam kabupaten, yaitu Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara, diperoleh angka NTP Juli 2025 sebesar 142,89. Angka itu menandakan petani masih mengalami surplus atau kenaikan daya beli.

Surplus tersebut terjadi karena harga produk pertanian yang diterima petani lebih tinggi dibanding harga yang mereka bayarkan terhadap tahun dasar (2018=100). Namun, jika dibandingkan bulan sebelumnya, tren justru menurun.

“NTP pada Juli 2025 turun 0,55 persen terhadap bulan sebelumnya. Penurunan ini disebabkan penurunan indeks harga hasil produksi pertanian, yaitu sebesar 0,05 persen. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani, yang terdiri dari pembayaran untuk barang dan jasa yang dikonsumsi dan untuk biaya produksi dan penambahan barang modal, mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen,” sambung Yusniar.

Meski melemah secara bulanan, jika dibandingkan dengan Juli 2024, NTP Kaltim masih tumbuh positif. Tercatat naik 3,65 persen secara tahunan (year on year).

Bila ditelusuri per subsektor, pergerakan NTP tidak seragam. “Pada Juli 2025, terdapat tiga subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor peternakan masing-masing 1,46 persen, serta subsektor perikanan 0,02 persen,” terang Yusniar.

Sebaliknya, dua subsektor mencatatkan penguatan. NTP subsektor tanaman pangan naik 0,80 persen, sedangkan subsektor hortikultura meningkat lebih tinggi, yakni 3,02 persen.

Tren menunjukkan daya beli petani Kaltim masih dalam posisi kuat, meski dihadapkan pada fluktuasi harga komoditas pertanian. (*)

Editor : Dwi Restu A
#daya beli #petani #NTP #kaltim #surplus