KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kabar gembira datang untuk petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali naik pada periode 16-31 Agustus 2025. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh membaiknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menyebut kabar baik ini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani, terutama mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
“Kenaikan harga ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS),” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: AUM Reksa Dana Syariah Tembus Rp 61,91 Triliun, Industri Keuangan Syariah Kian Moncer
Pada periode 1-15 Agustus 2025 harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.835,46 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp10.468,77 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,48 persen. Dibandingkan periode 16–31 Juli lalu, harga CPO rata-rata tertimbang yakni Rp13.493,64 per kilogram dan kernel Rp10.818,27.
Terjadi kenaikan yang cukup konsisten dalam beberapa periode terakhir. Kemudian, pada periode 16-31 Agustus 2025 harga rata-rata tertimbang CPO kembali naik menjadi Rp14.004,04 per kilogram, dengan kernel Rp11.241,82 per kilogram, dan indeks K tetap di angka 88,48 persen.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni untuk 3 tahun Rp2.824,10 per kilogram. Lalu umur 4 tahun Rp3.011,26 per kikogram, umur 5 tahun Rp3.029,89 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.062,63 per kilogram.
Baca Juga: Bahan Bakar Mineral Dongkrak Ekspor Nonmigas Kaltim, Minyak Nabati Terjun Bebas
“Di umur 7 tahun di harga Rp3.081,24 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.104,29 per kilogram, umur 9 tahun seharga Rp3.170,03 per kilogram dan 10 tahun seharga Rp3.207,22 per kilogram,” sebut Andi.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik PKS di Kaltim, khususnya kebun plasma.
“Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki