Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Petani Kaltim Makin Untung, NTUP Agustus 2025 Naik 1,21 Persen

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 22 September 2025 | 15:29 WIB

PRODUKSI: NTUP Agustus tercatat naik, menandakan daya tawar petani dalam menjual hasil produksi lebih kuat dibandingkan beban biaya produksinya.
PRODUKSI: NTUP Agustus tercatat naik, menandakan daya tawar petani dalam menjual hasil produksi lebih kuat dibandingkan beban biaya produksinya.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Angin segar kembali dirasakan petani di Kalimantan Timur. Pada Agustus 2025, posisi Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mencatat kenaikan 1,21 persen. Pergerakan positif itu menandakan daya tawar petani dalam menjual hasil produksi lebih kuat dibandingkan beban biaya produksinya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana mengungkapkan, secara nasional, tren NTUP juga bergerak naik. “NTUP Agustus 2025 sebesar 151,01 atau naik 1,21 persen dibanding NTUP pada Juli 2025 yang tercatat sebesar 149,20,” jelasnya.

Menurut Yusniar, peningkatan tersebut ditopang oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) yakni 1,62 persen. Sedangkan indeks barang dan jasa yang dikonsumsi maupun digunakan dalam produksi (BPPBM) hanya tumbuh 0,40 persen.

Jika dirinci per subsektor, terdapat tiga subsektor yang mengalami perbaikan NTUP, yakni tanaman pangan naik 0,86 persen, tanaman perkebunan rakyat melonjak 2,96 persen, dan subsektor peternakan bertambah 0,54 persen. Sebaliknya, dua subsektor justru terkoreksi, yaitu hortikultura minus 5,61 persen dan perikanan turun 1,10 persen.

“NTUP pada lima subsektor memiliki nilai rasio di atas 100. Hal ini menunjukkan bahwa dalam memasarkan produk hasil pertaniannya harga yang petani terima mengalami kenaikan yang lebih cepat dibandingkan dengan harga yang mereka bayar untuk membeli keperluan proses produksi (BPPBM) tahun dasar 2018,” terang Yusniar.

Secara spasial, dari 38 provinsi yang dihitung, sebanyak 26 provinsi mencatat kenaikan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Bengkulu senilai 3,89 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Bali yaitu 2,69 persen.

Untuk kawasan Kalimantan, empat provinsi bergerak naik, yaitu Kalimantan Timur (1,24 persen), Kalimantan Selatan (0,76 persen), Kalimantan Utara (0,03 persen), dan Kalimantan Barat (0,02 persen). Hanya Kalimantan Tengah yang turun tipis 0,10 persen. Tren positif tersebut menegaskan petani di Kaltim masih mampu menjaga daya tawar dan keuntungan meski sebagian subsektor lain tengah tertekan. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#BPS KALTIM #pertanian #Yusniar Juliana #kaltim