Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jumlah Investor Kripto Tembus 16,5 Juta, Transaksi Juli Sentuh Rp52,46 Triliun

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 2 Oktober 2025 | 17:48 WIB
LONJAKAN: Pasar aset kripto catat kenaikan signifikan, yakni 62,36 persen dalam sebulan. Kenaikan tajam dipicu oleh reli harga kripto global.
LONJAKAN: Pasar aset kripto catat kenaikan signifikan, yakni 62,36 persen dalam sebulan. Kenaikan tajam dipicu oleh reli harga kripto global.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren menguat. Hingga Juli 2025, jumlah konsumen pedagang aset kripto melonjak menjadi 16,50 juta. Angka itu naik 4,11 persen dibanding Juni 2025 yang masih 15,85 juta.

Kepala OJK Kaltim-Kaltara Parjiman menyebut, lonjakan jumlah investor sejalan dengan meningkatnya nilai transaksi kripto. “Nilai transaksi aset kripto selama bulan Juli 2025 tercatat sebesar Rp52,46 triliun,” ungkapnya.

Kenaikan itu sangat signifikan. Bila dibandingkan dengan Juni 2025 yang hanya Rp32,31 triliun, berarti ada lonjakan hingga 62,36 persen dalam sebulan. Akumulasi sepanjang 2025 bahkan sudah menembus Rp276,45 triliun.

Pria yang dipanggil Jimmy itu menjelaskan, kenaikan tajam terutama dipicu reli harga kripto global. “Peningkatan total nilai transaksi secara signifikan terutama dipengaruhi oleh naiknya nilai Bitcoin (BTC) global yang mencetak rekor tertinggi atau All Time High (ATH) di level USD123.091,61, diikuti lonjakan harga Ethereum (ETH) dan sejumlah koin kripto utama lainnya,” bebernya.

OJK mencatat hingga Agustus 2025, ada 25 entitas resmi yang telah mendapat izin dalam ekosistem kripto. Terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring, dua pengelola tempat penyimpanan, dan 21 pedagang aset kripto.

Menurut Jimmy, kehadiran entitas berizin tersebut menjadi bukti bahwa industri kripto di Indonesia bergerak menuju ekosistem yang lebih teratur. “Makin banyak pedagang resmi, makin terjaga pula perlindungan konsumen,” jelasnya.

Dia menekankan, OJK akan terus memantau pergerakan pasar kripto yang sangat dinamis itu. “Kami ingin pastikan, pertumbuhan industri kripto tetap berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas keuangan nasional,” tandasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Parjiman #aset kripto #OJK Kaltim dan Kaltara