KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Nilai impor Kalimantan Timur pada Agustus 2025 tercatat sebesar USD310,45 juta, atau turun 16,98 persen jika dibandingkan dengan nilai impor Juli 2025. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur Yusniar Juliana.
Menurut Yusniar, penurunan nilai impor disebabkan karena turunnya nilai impor migas dan nonmigas masing-masing 14,13 persen dan 24,67 persen.
“Nilai impor migas Agustus 2025 tercatat USD234,34 juta, lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai impor migas Juli 2025 yang tercatat USD272,89 juta. Sementara itu, nilai impor nonmigas tercatat USD76,11 juta, lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai impor nonmigas Juli 2025 yang tercatat USD101,04 juta,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu, nilai impor Agustus 2025 mengalami penurunan 29,70 persen. “Penurunan tersebut disebabkan karena turunnya impor migas dan nonmigas masing-masing 18,83 persen dan 50,22 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penurunan nilai impor migas disebabkan karena turunnya impor hasil minyak dan gas. “Impor hasil minyak dan gas mengalami penurunan masing-masing 33,86 persen dan 45,95 persen. Sebaliknya, impor minyak mentah mengalami peningkatan sebesar 3,05 persen,” ujarnya.
Dari data BPS, secara kumulatif, nilai impor Kaltim sepanjang Januari hingga Agustus 2025 mencapai USD3,08 miliar, naik 4,99 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Peran sektor migas masih dominan dengan porsi 73,20 persen terhadap total impor Kaltim, sementara nonmigas berkontribusi 26,80 persen.
Editor : Dwi Restu A