Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Analis Global, Kebijakan Biodiesel B50 Indonesia Terlalu Cepat, Berisiko Picu Lonjakan Harga Sawit

Ari Arief • Minggu, 16 November 2025 | 14:00 WIB

Buah kelapa sawit yang telah dibelah
Buah kelapa sawit yang telah dibelah

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Analis pasar minyak nabati internasional memperingatkan bahwa rencana Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan biodiesel B50 dalam waktu dekat dinilai belum realistis. Langkah tersebut berpotensi besar memicu kenaikan harga minyak sawit (CPO) baik di pasar global maupun domestik.

Executive Director ISTA Mielke GmbH (Oil World), Thomas Mielke, mengungkapkan bahwa penerapan B50 membawa risiko signifikan kenaikan harga CPO secara drastis karena volume produksi minyak sawit nasional saat ini belum memadai untuk menutupi kebutuhan bahan baku biodiesel tambahan yang diperlukan.

Meskipun secara konseptual kebijakan B50 adalah ide yang bagus, Mielke menegaskan bahwa keberhasilannya sangat bergantung pada ketersediaan pasokan CPO yang cukup.

“Anda memerlukan sekitar 2,2 juta ton minyak sawit, mungkin sedikit lebih banyak, untuk B50. Jumlah ini, pada saat ini, tidak sejalan dengan volume produksi Indonesia,” ujar Mielke saat konferensi pers 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC) di Nusa Dua, Bali, pekan ini.

Baca Juga: Menteri Bappenas Tegaskan Sawit Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Fondasi Pembangunan Nasional

Menurutnya, kebijakan B50 idealnya hanya boleh diterapkan setelah pemerintah berhasil menjamin adanya peningkatan produksi, baik melalui penambahan luas area tanam maupun peningkatan produktivitas panen.

Ia memperingatkan, jika B50 diterapkan terlalu cepat, misalnya pada paruh kedua tahun 2026, hal ini akan menimbulkan dampak bullish yang sangat kuat terhadap harga CPO dunia, yang pasti akan merembet ke pasar dalam negeri.

Hambatan Pengendalian Harga Domestik

Mielke lebih lanjut memprediksi bahwa kenaikan harga CPO global akan dengan cepat mempengaruhi pasar domestik. Konsekuensinya, pemerintah diperkirakan akan kesulitan menahan lonjakan harga tersebut, yang pada akhirnya dapat menghambat upaya menjaga harga minyak sawit dan produk turunannya tetap terjangkau bagi konsumen.

“Ini akan menghambat rencana pemerintah untuk menjaga harga domestik pada tingkat yang wajar bagi konsumen,” tambahnya.

Baca Juga: Kaltim Perlu Peraturan Gubernur untuk Pekerja Sawit: Disdukcapil Kaltim Jelaskan Alasannya  

Selain itu, Mielke juga menyoroti potensi penurunan produksi sawit Indonesia pada periode 2026–2027. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya penggunaan pupuk dan input pertanian lain, yang dampaknya baru terlihat secara bertahap.

Mengingat Indonesia adalah pemain kunci sebagai pemasok minyak nabati terbesar di dunia, setiap pengurangan signifikan pada volume ekspor akan mengganggu keseimbangan suplai dan permintaan global.

Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa memaksakan penerapan B50 dalam kondisi produksi yang belum siap akan menyebabkan lonjakan harga yang tajam, menciptakan konflik antara tujuan kebijakan energi dan perlindungan kepentingan konsumen.

“Harga akan melonjak dan konsumen akan dirugikan, baik konsumen pangan di negara-negara pengimpor maupun di Indonesia sendiri,” katanya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#analis #indonesia #biodiesel #minyak sawit